Berita Terkini Nasional
Pegawai Kampus Modus Pijat Mahasiswi yang Sakit Usai KKN, Berujung Dirudapaksa
Seorang pegawai kampus di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) modus menawarkan pijat kepada mahasiswi yang mengeluh sakit seusai pulang KKN.
Sementara itu Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi menjelaskan, rudapaksa itu terjadi ketika korban baru selesai menjalani Kerja Kuliah Nyata (KKN) di wilayah Lombok Timur.
"Dia (pelaku) sebagai (pegawai) LPPM dianggap sebagai orang yang bisa menyembuhkan kesurupan, diminta untuk proses penyembuhan," kata Joko.
Pelaku mendatangi korban ke lokasi KKN dan membawanya pulang ke kos korban dan diobati.
Ketika sembuh, korban dikembalikan lagi ke tempatnya KKN.
Peristiwa rudapaksa itu terjadi ketika korban baru seminggu selesai menjalani KKN.
Pelaku datang ke kos korban dengan modus akan menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit.
Kedua kaki korban tidak bisa digerakkan.
"Pada saat itu, korban sedang sakit. Kemudian dia (pelaku) menawar akan mengobati. Tapi bukannya mengobati, malah merudapaksa si korban," ucapnya.
Korban tinggal sendiri di kosnya. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sakit.
Pelaku memaksa korban untuk melayaninya.
"Korban dipaksa, karena kan dalam kondisi tidak berdaya dia (korban). Kakinya itu tidak bisa digerakkan saat kejadian. Mau teriak nggak berani," katanya.
Korban awalnya tidak pernah menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya.
Sekitar dua bulan dari kejadian, korban mengetahui dirinya hamil.
Karena kebingungan korban mendatangi pelaku dan memberitahu dirinya sedang mengandung.
Saat itu pelaku bersedia untuk bertanggung jawab.
Brigadir Esco Faska Relly Tewas, Istrinya Briptu Rizka Sintiyani Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga di Rumah Janda Jumat Dini Hari |
![]() |
---|
Kemlu RI Bantu Pemulangan Jenazah Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno |
![]() |
---|
Budi Arie Diisukan Akan Jadi Dubes, Roy Suryo Ungkap Hal Menakutkan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Status Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.