Berita Terkini Nasional

Pegawai Kampus Modus Pijat Mahasiswi yang Sakit Usai KKN, Berujung Dirudapaksa

Seorang pegawai kampus di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) modus menawarkan pijat kepada mahasiswi yang mengeluh sakit seusai pulang KKN.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
MODUS PEGAWAI KAMPUS: Grafis ilustrasi, rudapaksa. Seorang pegawai kampus di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) modus menawarkan pijat kepada mahasiswi yang mengeluh sakit seusai pulang KKN. Namun ternyata, tawaran itu hanya tipu daya belaka sampai akhirnya sang pegawai kampus melakukan aksi rudapaksa terhadap mahasiswi tersebut. Bahkan, oknum pegawai berinisial S (52) tersebut melakukan aksi bejatnya berulang kali dengan bujuk rayu dan janji akan bertanggung jawab. Lantaran tak kunjung menepati janjinya bertanggung jawab, S akhirnya dipolisikan. 

Sementara itu Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi menjelaskan, rudapaksa itu terjadi ketika korban baru selesai menjalani Kerja Kuliah Nyata (KKN) di wilayah Lombok Timur.

"Dia (pelaku) sebagai (pegawai) LPPM dianggap sebagai orang yang bisa menyembuhkan kesurupan, diminta untuk proses penyembuhan," kata Joko.

Pelaku mendatangi korban ke lokasi KKN dan membawanya pulang ke kos korban dan diobati. 

Ketika sembuh, korban dikembalikan lagi ke tempatnya KKN.

Peristiwa rudapaksa itu terjadi ketika korban baru seminggu selesai menjalani KKN. 

Pelaku datang ke kos korban dengan modus akan menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit. 

Kedua kaki korban tidak bisa digerakkan.

"Pada saat itu, korban sedang sakit. Kemudian dia (pelaku) menawar akan mengobati. Tapi bukannya mengobati, malah merudapaksa si korban," ucapnya.

Korban tinggal sendiri di kosnya. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sakit. 

Pelaku memaksa korban untuk melayaninya.

"Korban dipaksa, karena kan dalam kondisi tidak berdaya dia (korban). Kakinya itu tidak bisa digerakkan saat kejadian. Mau teriak nggak berani," katanya.

Korban awalnya tidak pernah menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya. 

Sekitar dua bulan dari kejadian, korban mengetahui dirinya hamil.

Karena kebingungan korban mendatangi pelaku dan memberitahu dirinya sedang mengandung.

Saat itu pelaku bersedia untuk bertanggung jawab.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved