Berita Lampung

Gubernur Mirza Hadiri RDP di DPR RI Bersama Dedi Mulyadi dan Bobby Nasution

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar Youtube Komisi II DPR RI
HADIRI RDP - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri RDP di Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025). 

Rapat yang berlangsung di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta ini membahas beberapa hal, mulai dari penyelenggaraan pemerintah daerah, pengelolaan kepegawaian hingga penyelesaian masalah honorer.

Selain Mirza, RDP juga turut dihadiri sejumlah gubernur dari provinsi lain, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Nusa Tenggara Barat Melkiades Laka Lena, dan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X. 

Rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. 

Kepala Biro Otda Pemprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan. 

"Rapatnya membahas penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk pengelolaan kepegawaian dan penyelesaian masalah honorer," kata Binarti.

Selain itu, kata dia, rapat ini juga membahas terkait dana transfer pusat ke daerah. 

"Ada juga pembahasan tentang pengelolaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)," terusnya.

Dalam pemaparannya, Mirza menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi Provinsi Lampung saat ini. 

Ia juga meminta masukan dan solusi dari DPR RI

"Provinsi Lampung ini belanja daerahnya sekitar Rp 7,5 triliun, dan untuk belanja modal yang bisa disesuaikan dengan kemauan pemerintah daerah itu hanya Rp 1,2 triliun. Itu untuk mengurusi 9,4 juta warga dan juga 1.700 kilometer jalan," ujar Mirza, dikutip dari laman YouTube Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Mirza mengatakan, permasalahan ini bukan hanya terjadi di tingkat provinsi, tapi hampir di seluruh kabupaten/kota, dan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun. 

"Sedangkan warga nggak mau tahu, yang disalahkan tetap gubernur, bupati atau wali kotanya. Padahal kondisi yang terjadi memang seperti itu. Jadi kita memang belum punya solusi bagaimana caranya agar PAD (pendapatan asli daerah) itu lebih besar lagi," beber dia.

Untuk BUMD, Mirza menyebutkan Pemprov Lampung memiliki tiga perusahaan, yakni PT Lampung Jasa Utama, PT Wahana Raharja, dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung). 

"Dari ketiga ini, yang paling untung hanya Bank Daerah Lampung. Ini juga karena ada OJK. Sedangkan dua BUMD ini tidak ada pengawasan yang ketat," sebut Mirza.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved