Berita Lampung
Soal Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Begini Kata Kemenag Lampung
Kemenag Lampung komitmen memperkuat fungsi pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh ponpes di wilayahnya.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tragedi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo juga menyita perhatian Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Kemenag Lampung komitmen memperkuat fungsi pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh ponpes di wilayahnya.
Ketua Tim Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Lampung Noventa Yudiar menyampaikan bahwa pengawasan soal fisik bangunan ponpes tidak berada di bawah kewenangan Kemenag.
"Pengawasan soal bangunan ponpes tidak ada di kita, karena bangunan itu sudah mandiri menjadi milik ponpes. Tugas kami adalah terkait pembinaan dan sosialisasi," kata Noventa, Kamis (9/10/2025).
Noventa menuturkan, sejauh ini belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur detail standar bangunan ponpes.
Hal itu membuat Kemenag belum bisa mengatur lebih jauh mengenai hal tersebut.
"Selagi belum ada regulasi yang mengatur untuk itu, maka kami belum bisa mengatur itu," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Noven, langkah yang paling ditekankan oleh pihaknya adalah melakukan pembinaan dan sosialisasi.
Ia mencontohkan, ketika terjadi peristiwa besar di ponpes, termasuk perkelahian atau bullying, maka tim Kemenag akan segera turun tangan.
"Untuk pembinaan dan pengawasan yang kami lakukan, ketika ada peristiwa besar yang terjadi di ponpes, maka kita lakukan langkah-langkah yang diperlukan," kata dia.
"Contoh, ketika terjadi seperti perkelahian dan bullying, maka kami melakukan langkah penanganan konflik dan mitigasi untuk dijadikan bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang," tambah Noventa.
Lebih lanjut, Noventa mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan ponpes tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi para santri.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Kemenag Lampung Akui Tak Punya Kewenangan Soal Izin Bangunan Ponpes |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Amankan 8 Pelaku Narkoba dari Tiga Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Kakek 73 Tahun di Lampung Tengah karena Dendam Lama |
![]() |
---|
Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Penemuan Jasad Anonim di Gedong Tataan |
![]() |
---|
Petugas Kebersihan di SMAN 1 Kota Agung Curi Printer dan Proyektor, Uangnya untuk Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.