Berita Lampung
Gubernur Mirza Hadiri RDP di DPR RI Bersama Dedi Mulyadi dan Bobby Nasution
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).
Rapat yang berlangsung di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta ini membahas beberapa hal, mulai dari penyelenggaraan pemerintah daerah, pengelolaan kepegawaian hingga penyelesaian masalah honorer.
Selain Mirza, RDP juga turut dihadiri sejumlah gubernur dari provinsi lain, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Nusa Tenggara Barat Melkiades Laka Lena, dan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X.
Rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
Kepala Biro Otda Pemprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan.
"Rapatnya membahas penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk pengelolaan kepegawaian dan penyelesaian masalah honorer," kata Binarti.
Selain itu, kata dia, rapat ini juga membahas terkait dana transfer pusat ke daerah.
"Ada juga pembahasan tentang pengelolaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)," terusnya.
Dalam pemaparannya, Mirza menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi Provinsi Lampung saat ini.
Ia juga meminta masukan dan solusi dari DPR RI.
"Provinsi Lampung ini belanja daerahnya sekitar Rp 7,5 triliun, dan untuk belanja modal yang bisa disesuaikan dengan kemauan pemerintah daerah itu hanya Rp 1,2 triliun. Itu untuk mengurusi 9,4 juta warga dan juga 1.700 kilometer jalan," ujar Mirza, dikutip dari laman YouTube Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).
Mirza mengatakan, permasalahan ini bukan hanya terjadi di tingkat provinsi, tapi hampir di seluruh kabupaten/kota, dan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun.
"Sedangkan warga nggak mau tahu, yang disalahkan tetap gubernur, bupati atau wali kotanya. Padahal kondisi yang terjadi memang seperti itu. Jadi kita memang belum punya solusi bagaimana caranya agar PAD (pendapatan asli daerah) itu lebih besar lagi," beber dia.
Untuk BUMD, Mirza menyebutkan Pemprov Lampung memiliki tiga perusahaan, yakni PT Lampung Jasa Utama, PT Wahana Raharja, dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung).
"Dari ketiga ini, yang paling untung hanya Bank Daerah Lampung. Ini juga karena ada OJK. Sedangkan dua BUMD ini tidak ada pengawasan yang ketat," sebut Mirza.
Dari sisi kepegawaian, terus Mirza, sejauh ini tidak ada masalah dengan 12 ribu PNS dan 6.300 PPPK.
"Alhamdulillah sudah kami anggarkan bagaimana agar honorer ini menjadi PPPK. Untuk PPPK insya Allah semua sudah kami anggarkan tahun ini. jadi tidak ada masalah," sambungnya.
"Hanya saja, ada beberapa kabupaten/kota, karena APBD-nya tersisa hanya Rp 30 miliar-Rp 40 miliar, sehingga ketika PPPK diimplementasikan maka (APBD) akan langsung minus," tandas Mirza.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, ada tiga hal mengapa DPR memanggil para gubernur.
Alasan pertama adalah DPR ingin mengawasi uang APBN yang telah ditransfer ke APBD masing-masing.
"Selama ini DPR RI belum melakukan pengawasan terhadap dana transfer pusat ke daerah. Begitu APBN ditransfer ke APBD masing-masing, maka kemudian ruang pengawasan tidak dilakukan," ujar Rifqi.
Lalu yang kedua, DPR ingin mendapatkan informasi dari gubernur mengenai kinerja BUMD di daerah masing-masing.
"Komisi II DPR concern bersama Kemendagri ingin menghadirkan BUMD yang sehat di Indonesia. Karena itu, hari ini kami kumpulkan para gubernur secara acak," jelasnya.
Alasan ketiga, kata Rifqi, mereka ingin mengetahui urusan kepegawaian dan reformasi birokrasi. "Terakhir, terkait dengan urusan kepegawaian dan reformasi birokrasi di daerah masing-masing," imbuh Rifqi.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Lampung
Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
Bobby Nasution
Dedi Mulyadi
DPR RI
Tribunlampung.co.id
Bea Cukai Lampung Berhasil Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
Anak Muda Lampung Pilih Pembayaran QRIS, Sudah Dipakai 695.962 Unit Usaha |
![]() |
---|
KLA di Pesawaran Dapat Dukungan dari APSAI |
![]() |
---|
Polsek Jati Agung Tangkap DPO Pencuri Kabel Listrik Senilai Rp 34 Juta |
![]() |
---|
Sambangi Dapil, Fatikhatul Khoiriyah Tekankan Semangat Kebangsaan dan Nilai Gotong Royong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.