Berita Lampung

Kakek-kakek di Lampung Tengah Akhiri Hidup di Kamar  

Seorang pria lanjut usia berinisial SO (61) warga Dusun Adi Luhur, Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, ditemukan mengakhiri hidup

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
AKHIRI HIDUP - Seorang pria lanjut usia berinisial SO (61) warga Dusun Adi Luhur, Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di kamarnya, Senin (28/4/25) sekitar pukul 12.30 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung TengahSeorang pria lanjut usia berinisial SO (61) warga Dusun Adi Luhur, Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, ditemukan mengakhiri hidup di dalam kamarnya, Senin (28/4/25) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra melalui Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban. 

Dia mengatakan, setelah mendapati ayahnya meninggal dunia tergantung menggunakan tali tambang, anak korban langsung melapor ke Polsek Terbanggi Besar untuk meminta bantuan.

"Sebelum ditemukan meninggal, anak korban sudah curiga ketika kamar SO terkunci dari dalam dan tidak terdengar suara apapun," kata Yusvin, Selasa (29/4/2025).

Yusvin melanjutkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Kemiling, Bandar Lampung.

"Sebelumnya bahkan SO juga sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak insektisida, namun saat itu berhasil diselamatkan," ungkapnya.

Setelah jenazah SO dievakuasi, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa tali tambang dan pakaian korban.

Polisi juga telah menggelar olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Bandar Jaya.

Yusvin mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan lain, dan SO dinyatakan sengaja mengakhiri hidup.

"Pihak keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah, dengan membuat surat pernyataan," tutupnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved