Berita Terkini Nasional

Siasat Licik IRT Tipu 580 Emak-emak, Jalankan Arisan Fiktif, Kerugian Miliaran

Siasat licik ibu rumah tangga alias IRT di Purwakarta bernama Ayu Rahayu (33), tipu ratusan emak-emak dengan modus arisan hingga investasi bodong.

Tribun Jabar/Deanza Falevi
ARISAN BODONG: Ibu rumah tangga, Ayu Rahayu (33) yang menjadi tersangka penipuan arisan dan investasi bodong saat ditampilkan pada konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (28/4/2025). Berdalih ingin membantu ekonomi warga, Ayu justru meraup keuntungan pribadi hingga miliaran rupiah. Ironinya, korbannya bukan satu dua, tapi 580 orang, mayoritas emak-emak. 

“Pelaku menawarkan tabungan dengan embel-embel bonus minyak. Sepuluh bulan berjalan, tak ada minyak, tak ada uang kembali,” ucapnya.

Kini Ayu Rahayu harus mempertanggungjawabkan aksinya. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit mobil, 21 alat kocokan arisan, dan puluhan buku tabungan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

BACA BERITA POPULER

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved