Berita Lampung
Dua Residivis Curat di Lampung Tengah Bobol Rumah Warga
Dua orang residivis ditangkap jajaran Polsek Anak Ratu Aji karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat saat malam hari.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Dua orang residivis ditangkap jajaran Polsek Anak Ratu Aji karena terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat saat malam hari.
Para pelaku berinisial AR (25) dan DS (26) menggasak speaker aktif milik Deni Hardiansyah (25) warga Kampung Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (18/4/2025).
Kasi Humas Polres Lampung Tengah Iptu Tohid Suharsono mengatakan, AR dan DS sudah pernah dipenjara selama 7 tahun atas kasus serupa, dan kini kembali dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
"AR dan DS residivis ini berasal dari Kecamatan Anak Ratu Aji, keduanya kembali melakukan aksi pencurian tak jauh dari rumahnya," ujar Tohid, Rabu (30/4/2025).
Tohid menjelaskan, aksi pencurian tersebut baru diketahui korban pada Sabtu 19 April 2025 pukul 08.00 WIB di rumahnya.
Korban mendapat informasi speaker aktif warna Hitam yang biasa untuk mendengarkan musik hilang di atas lemari kerjanya.
Dikatakan Tohid, korban sempat mencari disekitar rumah namun tidak ketemu dan akibat kejadian tersebut
Kerugian ditaksir sekitar Rp 1,5 juta.
"Setelah dilakukan upaya penyelidikan oleh Polsek Anak Ratu Aji, informasi pelaku berhasil diketahui pada hari Senin tanggal 28 April 2025 pukul 17.30 WIB," ujarnya.
Tohid melanjutkan, kepolisian pun melakukan penangkapan sekitar pukul 18.00 WIB, dan pelaku AR berhasil ditangkap di rumahnya di RT.003/RW.006, Kampung Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah.
Saat penangkapan AR, polisi juga berhasil menyita barang bukti hasil pencurian berupa satu unit speaker aktif merek Tanaka milik korban.
Dari pengakuan AR kepada polisi, dia melakukan aksi kriminal itu bersama rekannya DS.
Pelaku kedua pun berhasil ditangkap saat berada di RT.004/RW.001 Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah sekitar pukul 18.30 WIB.
"Kini para pelaku diamankan ke Polsek Anak Ratu Aji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
--
| Banjir Bandar Lampung, Cermin dari Anggaran yang Salah Arah |
|
|---|
| Ratusan Tungku Tak Lagi Menyala, Usaha Pembuatan Bata dan Genteng di Lampung Terancam Gulung Tikar |
|
|---|
| Gandeng LMKN, Kementerian Hukum Lampung Sosialisasikan Hak Cipta |
|
|---|
| Laporan Warga Jadi Kunci Pencegahan Balap Liar di Lampung Timur |
|
|---|
| Kronologi Penemuan Jasad Lansia di Sungai Tanggamus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/residivis-curat-diamankan-jajaran-Polsek-Anak-Ratu-Aji.jpg)