Berita Terkini Nasional
Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pembakar Bocah di Tangerang, Simpan Dendam Cinta
Pengakuan mengejutkan pelaku pembakaran bocah berusia 4 tahun di Tangerang, Banten, ternyata simpan dendam cinta terhadap keluarga ibu korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tangerang - Pengakuan mengejutkan pelaku pembakaran bocah berusia 4 tahun di Tangerang, Banten, ternyata simpan dendam cinta terhadap keluarga ibu korban.
Pelaku yang berinisial HB (38) ternyata merupakan kekasih dari ibu korban. Ia tega melakukan aksi kejam tersebut terhadap bocah berusia 4 tahun lantaran dendam dengan kakak dari ibu korban.
Adapun insiden penemuan jasad bocah laki-laki berusia 4 tahun, inisial MA, yang tewas terbakar dalam kondisi mengenaskan terjadi di satu rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4/2025).
Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati akibat hubungannya tidak mendapat restu.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Adapun korban dalam peristiwa tersebut merupakan anak dari kekasih tersangka.
"Tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban anak karena tidak merestui pelaku sehingga melampiaskan dendamnya kepada korban anak," ujar Wira, Kamis (1/5/2025).
Kronologi bermula pada Sabtu (26/4/2025) pukul 22.00 WIB saat tersangka bertemu dengan ibu korban.
Pada saat itu, ibu korban membawa tiga anaknya, yang salah satu dari mereka korban yaitu dengan inisial anak MA, bocah umur empat tahun.
Tersangka kemudian mengajak korban untuk menginap di kontrakan tersangka karena sebelumnya sudah sering menginap.
"Sekira pukul 23.00 tersangka tidur bersama korban di kontrakan tersangka," ucap Wira.
Keesokan harinya, Minggu (27/4/2025) pukul 02.15, korban terbangun dan menangis meminta dibuatkan susu.
"Karena kesal, tersangka memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan kosong sebanyak 3 kali," katanya.
Setelah itu, tersangka membawa korban ke kamar mandi.
"Dan langsung mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air dengan posisi kedua tangan korban dipegang tersangka di belakang badan korban, tangan kiri tersangka mencekik leher belakang korban," ujar dia.
Anak Polisi Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Buntut Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Alvi Maulana 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya Tiara di Kamar Kosnya |
![]() |
---|
16 Orang Tersangka, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Anak Polisi yang Hajar Guru, Naik Pitam Gegara Tas |
![]() |
---|
Daftar Menteri yang Dilantik, Erick Thohir hingga Djamari Chaniago |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.