Berita Lampung

Polres Pringsewu Tetapkan Tiga Titik demi Memuluskan Program Bayar Pajak Cari Razia

Polres Pringsewu bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia kendaraan bermotor bertajuk Bayar Pajak Cari Razia.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Oky Indra Jaya
CARI RAZIA - Pelaksanaan Bayar Pajak Cari Razia di Kabupaten Pringsewu, Jumat (2/5/2025). Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara cepat dan efisien di lokasi-lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas warga di Bumi Jejama Secancanan.. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia kendaraan bermotor bertajuk Bayar Pajak Cari Razia.

Pelaksanaanya berada di tiga titik strategis di wilayah Pringsewu, Jumat (2/5/2025). 

Razia ini digelar dalam rangka mendukung suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung.

Tiga lokasi yang menjadi titik pelaksanaan razia yakni Jalan Lintas Barat Sumatera Simpang Tugu Gajah Pringsewu, depan Kantor Kecamatan Gadingrejo, dan Pasar Pagi Pajaresuk Pringsewu. 

Razia ini merupakan inovasi dari Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara cepat dan efisien di lokasi-lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas warga di Bumi Jejama Secancanan.

Kapolres AKBP M. Yunus Saputra turut hadir langsung memantau jalannya kegiatan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan. 

Dia menyebut, razia ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang mulai diberlakukan sejak hari ini.

“Harapan kami supaya tidak terjadi penumpukan di kantor Samsat,” ujar Yunus.

Meskipun berjalan lancar, pelaksanaan razia perdana ini tidak luput dari kendala. 

Di antaranya adalah persoalan waktu pelaksanaan yang masih perlu dievaluasi. 

“Jika dilaksanakan pagi hari, dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga, sementara jika sore hari, waktu pelayanan terbatas karena perbankan tutup sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB,” jelasnya.

Selain itu, Yunus mengakui masih ada warga yang merasa ragu atau khawatir akan ditilang sehingga memilih menghindari lokasi razia

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dan Pemkab Pringsewu untuk terus melakukan sosialisasi secara masif,” imbuhnya.

Yunus juga menegaskan, razia ini tidak bertujuan mencari kesalahan, sebagaimana persepsi lama yang terlanjur berkembang di masyarakat. 

Ia menjamin razia ini bebas tilang dan sepenuhnya dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang dan mengantri di kantor Samsat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved