Berita Lampung

Polres Pringsewu Tetapkan Tiga Titik demi Memuluskan Program Bayar Pajak Cari Razia

Polres Pringsewu bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia kendaraan bermotor bertajuk Bayar Pajak Cari Razia.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Oky Indra Jaya
CARI RAZIA - Pelaksanaan Bayar Pajak Cari Razia di Kabupaten Pringsewu, Jumat (2/5/2025). Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara cepat dan efisien di lokasi-lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas warga di Bumi Jejama Secancanan.. 

“Razia ini oke-oke saja kok, tidak perlu takut,” tegas Yunnus.

Dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan ini semaksimal mungkin, karena selain meringankan beban denda pajak, warga juga bisa mengurus kewajiban kendaraan dengan lebih praktis.

Semenmentara itu, Sunaryo, salah satu warga Gadingrejo yang terjaring dalam razia ini mengaku sempat kaget. 

Namun setelah dijelaskan oleh petugas, ia merasa senang bisa langsung membayar pajak kendaraannya di tempat. 

“Awalnya saya kira bakal ditilang, ternyata malah dibantu bayar pajak. Prosesnya cepat tak lebih dari 10 menit dan petugasnya ramah,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved