Berita Lampung
DPRD Lampung Tengah Dapati Antrean Saat Sidak Pemutihan Pajak Samsat Gunung Sugih
Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah mendapati antrean masyarakat saat melakukan sidak pemutihan di Samsat Gunung Sugih.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah mendapati antrean masyarakat saat melakukan sidak pemutihan di Samsat Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Sidak tersebut menyikapi adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang telah aktif di seluruh Kantor Pelayanan Samsat, khususnya di Lampung Tengah yang telah beroperasi sejak Kamis 1 Mei 2025 sampai 31 Juli 2025.
Fian Febriano selaku Anggota DPRD Lampung Tengah yang melakukan sidak tersebut mengatakan bahwa antrean tersebut menjadi kendala dalam pelayanan pembayaran pajak di UPTD IV Samsat Gunung Sugih.
"Berdasarkan hasil sidak hari Senin (5/5/2025), semua prosesnya berjalan baik, hanya saja Samsat Gunung Sugih hanya menyediakan 1 loket cek fisik, dan hal tersebut menjadi kendala karena terjadi antrian yang cukup panjang," katanya, Selasa (6/5/2025).
Fian melanjutkan, hal ini menjadi catatannya saat melaksanakan sidak tersebut bersama anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah lainnya.
Meski demikian, dia melihat antusias masyarakat dalam mengikuti pemutihan tersebut.
Dira pun berharap Samsat Gunung Sugih melakukan perbaikan supaya tidak terjadi antrean yang mengganggu para pelaku wajib pajak di Lampung tengah.
"Kami berharap segera dilakukan perbaikan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan saat menerapkan program diskon pajak kendaraan di Lampung tengah,"
"Sebab dengan pelayanan yang baik masyarakat akan lebih antusias dalam berkontribusi membayar pajak, selain itu juga salah satu sumber PAD jga berasal dari pajak," tutupnya.
Sementara, Dimas Aditya selaku Kepala UPTD Samsat Gunung Sugih mengakui adanya kekurangan loket tersebut.
Dia pun berjanji akan menambah loket tersebut dalam waktu dekat untuk menjaga kenyamanan para pelaku wajib pajak.
"Kita akan menambah menambah 2 loket lagi," kata dia.
Dimas menyebutkan, antusiasme masyarakat Lampung Tengah cukup baik dalam menyikapi diskon pajak kendaraan ini.
Dia menyebut, rata-rata ada 700-800 orang masyarakat atau wajib pajak yang datang setiap harinya.
"Sejak dimulainya pemutihan sampai Sabtu atau 3 hari berjalan, sudah lebih dari 1700 wajib pajak datang ke UPTD IV Samsat Gunung Sugih, Lampung Tengah," kata Dimas.
Dia menambahkan, ada 3 komponen yang harus dibayar masyarakat dalam menunaikan wajib pajak.
Diantaranya komponen pajak, asuransi, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Dengan adanya program ini, Dimas mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan diskon pembayaran pajak.
Dia pun mengingatkan bahwa kemungkinan kedepan akan diberlakukan penghapusan data kendaraan, sehingga momen pemutihan sangat bermanfaat.
"Data kendaraan yang STNK-nya mati selama dua tahun akan dihapus dari sistem registrasi kendaraan bermotor jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK lima tahun habis. Ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa lagi didaftarkan atau diperpanjang STNK-nya," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Suara Aneh dari Ruko Ungkap Aksi Rudapaksa Satpam SMK |
![]() |
---|
Warga Bandar Lampung Rutin Cuci Darah Ucap Syukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Bejatnya Satpam di Pringsewu Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali |
![]() |
---|
Kopi Bubuk Sangrai Lampung Punya Banyak Kelebihan, Bakal Munculkan Pelaku Ekspor Baru |
![]() |
---|
Wabup Lampung Tengah Tinjau Pembangunan Puskesmas Bangun Rejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.