Berita Lampung
Pemutihan Pajak, Warga Lampung Tengah Antre karena Hanya Tersedia 1 Loket
Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah mendapati antrean masyarakat saat sidak program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Gunung Sugih
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah mendapati antrean masyarakat saat sidak program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Gunung Sugih, Senin (5/5/2025).
Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berlangsung sejak 1 Mei 2025 sampai 31 Juli 2025.
Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah Fian Febriano mengatakan, antrean terjadi karena hanya ada satu loket pengecekan fisik di UPTD IV Samsat Gunung Sugih.
"Berdasarkan hasil sidak, semua prosesnya berjalan baik. Hanya saja, Samsat Gunung Sugih hanya menyediakan satu loket cek fisik. Hal tersebut menjadi kendala karena terjadi antrean yang cukup panjang," katanya, Selasa (6/5/2025).
Fian melanjutkan, hal ini menjadi catatannya bersama anggota Komisi II lainnya.
Meski demikian, dia melihat antusiasme masyarakat dalam mengikuti pemutihan cukup besar.
Dia pun berharap Samsat Gunung Sugih melakukan perbaikan supaya tidak terjadi antrean yang mengganggu kenyamanan.
"Kami berharap segera dilakukan perbaikan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan saat menerapkan program diskon pajak kendaraan di Lampung Tengah," ujar Fian.
"Sebab dengan pelayanan yang baik, masyarakat akan lebih antusias dalam berkontribusi membayar pajak. Selain itu, juga salah satu sumber PAD juga berasal dari pajak," tutupnya.
Kepala UPTD Samsat Gunung Sugih Dimas Aditya mengakui adanya kekurangan loket.
Dia pun berjanji menambah loket dalam waktu dekat.
"Kita akan menambah dua loket lagi," kata dia.
Dimas menyebutkan, antusiasme masyarakat Lampung Tengah cukup baik dalam menyikapi pemutihan pajak kendaraan.
Dia menyebut, rata-rata ada 700-800 wajib pajak yang datang setiap harinya.
"Sejak dimulainya pemutihan sampai Sabtu atau 3 hari berjalan, sudah lebih dari 1.700 wajib pajak datang ke UPTD IV Samsat Gunung Sugih," sebut Dimas.
Dia menambahkan, ada 3 komponen yang harus dibayar masyarakat dalam menunaikan wajib pajak.
Di antaranya komponen pajak, asuransi, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Dengan adanya program ini, Dimas mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan diskon pembayaran pajak.
Dia pun mengingatkan bahwa kemungkinan kedepan akan diberlakukan penghapusan data kendaraan, sehingga momen pemutihan sangat bermanfaat.
"Data kendaraan yang STNK-nya mati selama dua tahun akan dihapus dari sistem registrasi kendaraan bermotor jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK lima tahun habis. Ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa lagi didaftarkan atau diperpanjang STNK-nya," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.