Wawancara Eksklusif

KPU Bicara soal Zonasi Kampanye hingga Potensi Sengketa PSU Pilkada Pesawaran

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran resmi memasuki masa kampanye, tepatnya sejak Rabu (7/5/2025) kemarin hingga 20 Mei 2025.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Amaru
PERSIAPAN KAMPANYE - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pesawaran Firli Niti Yudha menjadi narasumber dalam wawancara eksklusif di Studio Tribun Lampung, Selasa (6/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran resmi memasuki masa kampanye, tepatnya sejak Rabu (7/5/2025) kemarin hingga 20 Mei 2025. 

Adapun hari pencoblosan dijadwalkan pada Sabtu (24/5/2025) mendatang.

Menariknya, PSU Pilkada Pesawaran diwarnai perpindahan dukungan Partai Demokrat. 

Pada Pilkada 2024 sebelumnya, Demokrat mendukung pasangan Aries Sandi-Supriyanto. 

Namun kali ini mereka mengarahkan dukungan ke pasangan Nanda Indira-Antonius M Ali.

Diketahui, PSU Pilkada Pesawaran digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon bupati Aries Sandi karena memiliki ijazah yang tidak sah. 

Sebagai gantinya, Supriyanto naik menjadi calon bupati dengan menggandeng Suriansyah Rhalieb sebagai pasangan.

Seperti apa strategi kampanye, pembagian zonasi, hingga antisipasi potensi gugatan pasca-PSU? 

Simak wawancara eksklusif Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pesawaran Firli Niti Yudha di Studio Tribun Lampung, Selasa (6/5/2025).

Bagaimana kesibukan KPU Pesawaran sejauh ini?

Kami tengah fokus mempersiapkan PSU yang akan digelar pada 24 Mei 2025.

Kami telah menjalankan seluruh tahapan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mulai dari pendaftaran hingga penetapan pasangan calon.

Sejak 7 Mei 2025, masa kampanye resmi dimulai dan tengah kami kawal pelaksanaannya.

Bagaimana pembagian zonasi kampanye mengingat masa kampanye hanya 14 hari?

Kami meminta masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan surat pemberitahuan (STTP) kampanye ke KPU dan berkoordinasi dengan pihak keamanan agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan kampanye di lokasi yang sama. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved