Wawancara Eksklusif

KPU Bicara soal Zonasi Kampanye hingga Potensi Sengketa PSU Pilkada Pesawaran

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran resmi memasuki masa kampanye, tepatnya sejak Rabu (7/5/2025) kemarin hingga 20 Mei 2025.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Amaru
PERSIAPAN KAMPANYE - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pesawaran Firli Niti Yudha menjadi narasumber dalam wawancara eksklusif di Studio Tribun Lampung, Selasa (6/5/2025). 

Kami sudah menyebarkan ajakan memilih melalui berbagai saluran di semua kecamatan.

Kami juga meminta warga saling mengingatkan pentingnya hadir di TPS.

Memang tantangan tetap ada, namun kami optimistis dengan upaya yang kami lakukan.

Bagaimana mengantisipasi pemilih yang bukan warga Pesawaran atau politik uang?

Sesuai putusan MK, daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) tidak berubah dari Pilkada 2024.

Jadi hanya yang terdaftar di DPT yang bisa memilih. Ini penting untuk menjaga keabsahan pemilih dan mencegah praktik yang melanggar hukum.

Bagaimana update data pemilih, terutama yang sudah meninggal atau pindah domisili?

Divisi Data dan Informasi KPU terus melakukan pemutakhiran data secara berkala.

Kami libatkan PPK, PPS, dan terutama KPPS yang mengenal langsung pemilih di wilayah mereka.

Koordinasi ini penting agar tidak terjadi kesalahan data pada hari pencoblosan.

Bagaimana kesiapan kampanye pasangan calon?

Sudah ada pasangan calon yang menyampaikan rencana kampanyenya.

Nanti keamanan akan membantu mengevaluasi jadwal kampanye agar tidak terjadi konflik di lapangan.

Semua kegiatan kampanye wajib melalui prosedur dan dilaporkan ke KPU serta aparat keamanan.

Mengingat ada peralihan dukungan dari Demokrat, bagaimana potensi sengketa?

Namanya dinamika politik, pasti ada potensi (sengketa).

Tapi kita berharap dalam PSU benar-benar dilangsungkan secara kondisif sehingga siapa pun yang memimpin ke depan dapat membawa Pesawaran lebih baik lagi. Dan bagi masyarakat, mari gunakan hak pilih kita sebagai warga negara. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved