Berita Terkini Nasional
Alasan Sebenarnya Ayah Kandung Bejat Rudapaksa Anak yang Baru Menjanda 3 Bulan
Aksi bejat ayah kandung di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, rudapaksa anak perempuannya yang baru saja berstatus janda.
"Korban kembali menolak, namun dengan bujuk rayu dan ancamannya, tersangka berhasil memperdaya korban. Namun, di aksi keduanya ini tersangka tak melakukan tindakan rudapaksa lantaran korban berontak."
"Tersangka hanya melakukan tindak pelecehan dengan memegang area sensitif korban menggunakan tangan meski saat itu korban juga mencoba berontak," terang Ipda Wadi.
Tak tahan dengan perlakuan bejat ayah kandungnya, VA akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada ibu dan saudaranya.
Mendengar pengakuan sang anak, T (ibu korban) dengan hati hancur langsung mendampingi VA untuk melaporkan perbuatan suaminya ke SPKT Polres PALI pada Selasa (5/5/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres PALI bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka AW di rumahnya.
Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres PALI untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Modus pelaku ini memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Atas perbuatannya, tersangka kita sangkakan dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” tegas Ipda Wadi.
Sementara itu, di hadapan penyidik, tersangka AW mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf telah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Ia beralasan bahwa gairah dalam hubungan rumah tangganya dengan sang istri telah menurun karena faktor usia, sehingga ketika melihat anaknya sedang menyusui cucunya, nafsu bejatnya muncul.
"Saya khilaf waktu lihat dia sedang menyusui cucu, kemudian saya tarik dia ke kamar meski dia sempat menolak saya paksa dia hingga terjadilah perbuatan itu," aku tersangka saat diinterogasi.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com
BACA BERITA POPULER
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.