Berita Terkini Nasional

Alasan Sebenarnya Ayah Kandung Bejat Rudapaksa Anak yang Baru Menjanda 3 Bulan

Aksi bejat ayah kandung di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, rudapaksa anak perempuannya yang baru saja berstatus janda.

Dokumentasi Polisi
DITANGKAP: AW (52) warga Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, ditangkap polisi karena tega rudapaksa anak kandungnya yang berstatus janda dan masih menyusui balita berusia 1,5 tahun pada Rabu (7/5/2025). 

"Korban kembali menolak, namun dengan bujuk rayu dan ancamannya, tersangka berhasil memperdaya korban. Namun, di aksi keduanya ini tersangka tak melakukan tindakan rudapaksa lantaran korban berontak."

"Tersangka hanya melakukan tindak pelecehan dengan memegang area sensitif korban menggunakan tangan meski saat itu korban juga mencoba berontak," terang Ipda Wadi.

Tak tahan dengan perlakuan bejat ayah kandungnya, VA akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada ibu dan saudaranya.

Mendengar pengakuan sang anak, T (ibu korban) dengan hati hancur langsung mendampingi VA untuk melaporkan perbuatan suaminya ke SPKT Polres PALI pada Selasa (5/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres PALI bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka AW di rumahnya.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres PALI untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Modus pelaku ini memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Atas perbuatannya, tersangka kita sangkakan dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” tegas Ipda Wadi.

Sementara itu, di hadapan penyidik, tersangka AW mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf telah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Ia beralasan bahwa gairah dalam hubungan rumah tangganya dengan sang istri telah menurun karena faktor usia, sehingga ketika melihat anaknya sedang menyusui cucunya, nafsu bejatnya muncul.

"Saya khilaf waktu lihat dia sedang menyusui cucu, kemudian saya tarik dia ke kamar meski dia sempat menolak saya paksa dia hingga terjadilah perbuatan itu," aku tersangka saat diinterogasi.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com

BACA BERITA POPULER

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved