Berita Lampung

Lewat Program Bulan Duaan, Pengantin Baru di Mesuji Dapat Akta Nikah Seusai Menikah

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin mengatakan, penyerahan akta nikah tersebut adalah hak yang didapat oleh pasangan pengantin baru menikah non-muslim.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
DAPAT AKTA NIKAH - Pasangan pengantin baru mendapatkan akta nikah, KK, dan e-KTP baru dari Disdukcapil Mesuji, Kamis (8/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji melakukan terobosan dengan menerbitkan akta nikah hingga kartu keluarga (KK) dan e-KTP kepada pasangan pengantin yang baru menikah.

Penyerahan akta nikah, KK dan e-KTP tersebut diberikan kepada pasangan pengantin baru bernama Nanda Edo Ardian dan Nanda Kristiana di Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) Mesuji, Kamis (8/5/2025).

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin mengatakan, penyerahan akta nikah tersebut adalah hak yang didapat oleh pasangan pengantin baru menikah non-muslim.

"Sehingga Disdukcapil Mesuji menerbitkan akta pernikahan tersebut kepada pasangan pengantin baru bernama Nanda Edo Ardian dan Nanda Kristiana," ujarnya.

Sedangkan untuk dokumen lainnya seperti KK dan e-KTP baru bagi pasangan pengantin diberikan berkat program Bulan Berduaan (Berbagi Kepengurusan Layanan Administrasi Kependudukan dan Urusan Agama Perkawinan).

Menurutnya, dengan program Bulan Berduaan ini pasangan yang baru menikah bisa langsung mendapatkan KK dan e-KTP seusai menikah.

Mursalin menjelaskan, dengan adanya program Bulan Berduaan itu pasangan pengantin baru mendapatkan e-KTP dengan status sudah menikah.

Pasangan tersebut juga mendapatkan KK baru.

Dikatakan Mursalin, untuk memperlancar berjalannya program tersebut, pihaknya telah menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemangku kepentingan, seperti Kementerian Agama (Kemenag) Mesuji dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Mesuji bagi pengantin muslim.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, seusai melangsungkan pernikahan di gereja, pasangan Nanda Edo Ardian dan Nanda Kristiana langsung mendapatkan akta nikah, KK dan e-KTP baru yang diserahkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved