Berita Lampung
Kemendag-Kemenko Perekonomian Siap Bahas Usulan Larangan Impor Singkong dan Tapioka
Kemendag menyatakan kesiapan untuk membahas usulan lartas impor singkong dan tapioka bersama Kemenko Perekonomian.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya telah membahas usulan tersebut secara internal dan siap mengangkatnya dalam forum koordinasi lintas kementerian.
"Kemendag siap membahas usulan lartas impor singkong dan tapioka di Kemenko Perekonomian. Kami terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan global yang dinamis," ujar Isy, Jumat (9/5/2025).
Menurut Isy, pembahasan di Kemenko Perekonomian akan dilakukan saat kondisi ekonomi global dinilai lebih stabil.
Keputusan akhir terkait lartas impor juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Keputusan akan diambil pada kesempatan pertama dengan mempertimbangkan masukan dari seluruh pihak terkait," jelasnya.
Tudingan PMII terhadap Menko Pangan Dinilai Kontraproduktif
Di sisi lain, pernyataan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandarlampung yang menuding Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan Zulkifli Hasan sebagai penyebab anjloknya harga singkong di Lampung menuai kritik.
Wakil Ketua DPW PAN Lampung, Suprapto, menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan cenderung bernuansa politis. Ia mengingatkan agar semua pihak bersatu, bukan saling menyalahkan.
"Aksi menuntut stabilitas harga singkong patut diapresiasi. Tapi menyudutkan Bang Zul tokoh nasional asal Lampung tanpa dasar justru tidak produktif. Kita semestinya mendukung upaya bersama membangun Lampung," ujarnya.
Menurut Suprapto, kebijakan impor tapioka berada di ranah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bukan Menko Pangan secara langsung.
Ia berharap pemerintah segera mengambil keputusan yang berpihak pada petani.
"Kita mendukung perjuangan petani, tapi jangan sampai isu ini ditunggangi kepentingan segelintir pihak. Apalagi kalau dikait-kaitkan dengan PAN karena Menteri Desa saat ini berasal dari PAN, sementara banyak kader PMII menjadi pendamping desa," katanya.
Ketua FOKAL IMM Lampung, yang juga mantan aktivis 98, menambahkan bahwa mahasiswa sebagai intelektual muda harus menyampaikan pendapat disertai data dan solusi.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.