Ungkap Kasus di Bandar Lampung

Kenal di Medsos Lalu Ajak Bertemu, Pelajar di Bandar Lampung Rebut HP dan Bawa Kabur Motor

Polsek Tanjungkarang Timur meringkus RS (17), warga Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
KONFERENSI PERS - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (10/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG  - Polsek Tanjungkarang Timur meringkus RS (17), warga Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Tersangka RS ditangkap polisi karena merebut handphone serta bawa kabur motor Honda Scoopy milik DA (17). 

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pihaknya menangkap pelaku setelah melakukan aksinya, pada Selasa (6/5/2025), pukul 19.30 WIB di Jalan Sugriwo, Sawah Brebes Tanjungkarang Timur.

"Jadi sebelum ketemu, keduanya sudah saling kenal dari media sosial Instagram. Kemudian keduanya pernah pacaran perempuan yang sama," kata Kompol Kurmen Rubiyanto, Sabtu (10/5/2025) di Mapolresta Bandar Lampung

Keduanya lalu bertemu di TKP, dan saat itu handphone milik korban direbut pelaku.

"Korban dikeroyok 3 orang. Saat korban jatuh, pelaku melarikan diri. Korban lalu melihat motor miliknya sudah tidak ada. Makanya kasusnya itu pencurian motor," ujarnya. 

Polisi lalu melakukan pengungkapan dan motor tersebut ditemukan sekitar 1 km dari lokasi awal kejadian.

"Untuk pelaku lainnya berinisial J yang diduga membantu pelaku, kami tetapkan DPO," imbuh Kompol Kurmen.

Tersangka sendiri masih berstatus pelajar dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Tersangka RS mengatakan, dirinya kabur saat kejadian karena panik.

Dia mengaku menyesal dengan peristiwa yang tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved