Berita Terkini Nasional
Gadis Disabilitas Ngaku Dirudapaksa Perawat saat Jalani Perawatan di Rumah Sakit Cirebon
Pengakuan mengejutkan itu lantas membuat orang tua gadis disabilitas tersebut syok hingga menuntut keadilan.
"Selama dalam proses penyelidikan, KPAID akan terus melakukan pendampingan sampai kasus ini terungkap," kata Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Fifi, karena korban memiliki kondisi kebutuhan khusus, pola pendampingan yang dilakukan KPAID kali ini akan sedikit berbeda dari biasanya.
"Nanti kami akan siapkan psikiater untuk mendampingi korban, untuk menghilangkan traumatik di kemudian hari."
"Karena korban ini berkebutuhan khusus, pemulihan akan dilakukan di rumah aman KPAID," ucapnya.
Fifi juga mengapresiasi langkah cepat Polres Cirebon Kota yang telah menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Saya apresiasi unit PPA Polres Cirebon Kota yang cepat menindaklanjuti laporan kekerasan seksual."
"Pelaku adalah perawat yang seharusnya memberikan perawatan saat korban sakit, tapi justru melakukan tindakan di luar batas kemanusiaan," ujar dia.
KPAID Ingatkan Rumah Sakit Kooperatif
Ia pun mengingatkan pihak rumah sakit agar tidak menghalangi proses penyelidikan.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi dalam memberikan kesaksian."
"Enggak usah takut, enggak usah khawatir, bantu kelancaran proses penyidikan supaya terang benderang," katanya.
Terpisah, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan penyidik saat ini sudah memeriksa empat orang saksi, terdiri dari pihak rumah sakit, keluarga korban, dan rekan kerja terlapor.
Rencananya, dua saksi tambahan juga akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.
“Proses pemeriksaan terus berlanjut, dan kami berusaha mengumpulkan bukti yang cukup. Kami akan bekerja maksimal dan profesional dalam penanganan kasus ini," kata Eko saat diwawancarai di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (10/5/2025).
Ia pun memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan alat bukti yang ada.
"Kami tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, terutama jika melibatkan anak di bawah umur,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
BACA BERITA POPULER
5 Tuntutan Mahasiswa setelah Rantis Brimob Lindas Driver Ojol sampai Tewas |
![]() |
---|
Terkuak Potongan Kaki yang Dibuang di Tempat Sampah Depan Hotel, Milik Pasien Amputasi |
![]() |
---|
7 Brimob Ditangkap Imbas Rantis Lindas Driver Ojol sampai Tewas, Satu Pangkat Kompol |
![]() |
---|
Keseharian Affan Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob Diungkap Pemilik Kontrakan |
![]() |
---|
Saksi Hanya Bisa Lihat 3 Korban Hilang Terseret Ombak Pantai Mengening Tanpa Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.