Berita Lampung

LPA Lampung Tengah Sebut Ayah dan Anak Perempuan Tinggal Serumah Berpotensi Inses

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah angkat bicara terkait kasus rudapaksa ayah kandung dengan anaknya

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Fajar Ihwani Sidiq
KASUS RUDAPAKSA - Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah angkat bicara terkait kasus rudapaksa ayah kandung dengan anaknya yang terjadi di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Minggu (11/5/2025) 

Eko mengungkapkan, kasus inses merupakan hal serius yang secara tidak langsung harus diwaspadai anak perempuan dan perlu diantisipasi dengan edukasi.

Terutama, kata Eko, untuk keluarga yang mengharuskan sang ibu pergi ke luar rumah dalam waktu yang lama, meninggalkan anak dan ayah di rumah.

Faktanya pada tahun 2021, Eko juga pernah melakukan pendampingan terhadap kasus kasus inses ayah dan anak  yang juga terjadi di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

"Tahun 2021 Kecamatan Seputih Banyak juga pernah terjadi inses.

Motifnya serupa karena desakan ekonomi keluarga, penyebabnya karena desakan ekonomi, Ibu pergi merantau menjadi TKI ke Singapura meninggalkan ayah dan anak perempuannya," kata Eko.

Oleh karena itu, lanjut Eko, dalam hal ini perlu adanya orang lain yang harus ikut andil dalam melakukan interaksi sosial supaya bisa mencegah terjadinya inses, seperti kerabat, tetangga, perangkat RT/RW, atau tokoh masyarakat.

Bahkan, Eko pun menilai anak di bawah umur yang ditinggal ibunya merantau harus menjadi tanggung jawab bersama, dalam tanda kutip untuk menjaga dari hal yang tidak diinginkan selama masa pertumbuhannya.

"Anak harus didampingi dan diberi wawasan bahaya inses. Ketika ayah dan anak perempuan dalam satu rumah, kemungkinan inses tetap ada," tuturnya.

"Kalau sudah terjadi inses seperti ini, seharusnya orang tua sudah tidak punya hak wali, dan kami harus merekomendasikan sang ibu untuk bercerai karena bisa memperburuk kondisi anak," kata Eko.

"Tapi lagi-lagi, banyak kejadian inses khususnya di Lampung Tengah itu pelakunya punya latar belakang ekonomi yang pas-pasan.

Kami juga pernah mendapati ada korban inses yang terpaksa tinggal dengan pelaku yang merupakan ayah kandungnya karena masalah uang," imbuhnya.

Eko menambahkan, kasus tindak pidana rudapaksa yang terjadi sepanjang tahun 2025 hingga bulan Mei ada 2 kasus, yakni di Kecamatan Seputih Surabaya dan Kecamatan Seputih Banyak.

Sementara, kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tiri di Lampung Tengah sudah ada 7 kasus atau 7 tersangka.

"Setiap tahun kasus inses pasti ada setidaknya 1, tahun ini saja sudah 2 kasus inses. Semoga ini menjadi yang terakhir," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak di bawah umur di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya selama 4 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved