Berita Terkini Nasional
Pengakuan DF Tega Aniaya Gadis Remaja Saat Kopdar, Ternyata Incar Harta Korban
Pengakuan seorang pria berinisial DF (24) tega menganiaya gadis remaja berinisial MAS (17) saat keduanya bertemu untuk pertama kalinya.
Hasilnya, DF berhasil ditangkap pada 10 Mei 2025 di wilayah Tangerang Selatan.
“Dalam penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan tersangka dan satu unit ponsel milik korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin, Minggu (11/5/2025).
Diketahui, DF bekerja sebagai perawat lansia di sebuah perumahan elite Tangerang Selatan.
Ia mengaku melakukan penyerangan demi mendapatkan barang berharga milik korban.
Kini, DF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kisah tragis yang menimpa MAS menjadi peringatan penting bagi remaja dan para orang tua.
Di balik layar ponsel yang tampak bersahabat, bisa tersembunyi niat jahat yang tidak terduga.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dan Tribunnews.com
BACA BERITA POPULER
Nasib Nany Arianty Istri Irjen Krishna Murti Disorot setelah Heboh Isu Suami Selingkuh |
![]() |
---|
Makam Diplomat Arya Daru Diacak-acak OTK, Anggota DPR Minta Polisi Dalami Lagi Kasusnya |
![]() |
---|
Pengakuan Aiptu Rajamuddin Soal Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, 'Saya Berdiri Melerai' |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diterpa Isu Selingkuh, Kompolnas: Akan Kita Minta Klarifikasi |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Ibu Yuda setelah Yakin Kerangka dalam Pohon Aren Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.