Berita Lampung
Pria Asal Tanggamus Alami Sesak Nafas Karena Perutnya Ditendang Berkali-kali
Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus mengungkap kasus penganiayaan yang menjadi bagian dari Target Operasi (TO).
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus mengungkap kasus penganiayaan yang menjadi bagian dari Target Operasi (TO).
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga mengungkapkan, tersangka yang ditangkap berinisial HN alias Pesek (45) berdasarkan laporan penganiayaan tanggal 10 April 2025 di Pekon Gisting Atas.
“Tersangka ditangkap di kediamannya di Pekon Gisting Atas, Senin (5/5/2025) pukul 17.00 WIB,” kata Khairul, Minggu (11/5/2025).
Khairul menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah bengkel di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting.
Korban Hari Prayugo (31), warga Gisting Bawah, saat itu tengah memperbaiki sepeda motornya ketika pelaku, yang diketahui bernama HN alias Pesek datang membawa sebilah kapak.
Pelaku berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga asli Gisting Atas itu tiba-tiba memukulkan kapak ke knalpot motor korban dan mengancam pemilik bengkel.
Saat korban mencoba menengahi, pelaku justru meluapkan emosinya dengan menendang perut korban sebanyak tiga kali dan memukul lengan kirinya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sesak napas dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Secanti Gisting.
“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada 14 April 2025, malam,” jelasnya.
Kasat menyebut, pihaknya juga mengamankan satu buah kapak sebagai barang bukti serta hasil visum korban.
“Hendri telah mengakui perbuatannya dalam interogasi awal,” ujarnya.
Atas perbuatannya, HN alias Pesek dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya di atas dua tahun penjara.
Pada kesempatan itu, Khairul mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin guna mencegah tindakan kekerasan yang tidak diinginkan.
“Selesaikan masalah dengan kepala dingin, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” imbaunya.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka HN alias Pesek aksinya dipicu oleh suara knalpot brong dari motor korban yang dites di depan jalan rumahnya menjelang waktu Magrib.
“Masalahnya motor knalpot brong wara-wiri di test pas mau Magrib, saya terganggu. Jadi saya emosi, melampiaskan dengan merusak knalpot dan memukulnya,” kata Hendri.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka Kasus Pencurian Ponsel ke Kejaksaan |
|
|---|
| Lampung Selatan Akan Gelar Turnamen Tenis Berskala Besar |
|
|---|
| BPBD Lampung Data 144 Rumah Rusak Disapu Puting Beliung |
|
|---|
| Bencana Banjir Bandang Intai Sembilan Wilayah di Lampung |
|
|---|
| Cerita Pilu Hotman Siahaan, Rumahnya di Sabah Balau Lampung Digusur tanpa Kompensasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.