Berita Lampung
Perkara Buang Sampah, Pria Paruh Baya di Lampung Timur Aniaya Adik Kandung
Seorang pria paruh baya berinisial HS (60) diamankan usai menganiaya adik kandungnya hingga mengalami luka-luka.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Anggota Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur mengamankan seorang pria paruh baya berinisial HS (60) usai menganiaya adik kandungnya hingga mengalami luka-luka.
Aksi penganiayaan antar saudara itu dilatarbelakangi oleh masalah personal akibat korban berinisial SL (55) menyindir pelaku yang dengan sengaja membuang sampah di halaman rumah korban di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin Nur mengatakan, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada bulan Juli 2024 lalu, dan pelaku dilaporkan pada Jumat (9/5/2025).
Riham mengatakan, diduga dipicu oleh ketersinggungan tersangka, yang tidak terima saat dilaporkan oleh korban kepada orang tuanya.
Dengan kekesalan tersebut, ujar Riham, tersangka kemudian mendatangi korban, dan langsung menganiaya korban hingga membuat adik kandung tersangka mengalami luka-luka.
Pasca kejadian tersebut, petugas kepolisian dan Aparatur Desa sempat berupaya menyelesaikan peristiwa ini, melalui jalur musyawarah kekeluargaan.
Akan tetapi musyawarah tersebut justru menjadi ajang saling menyalahkan antara korban dan tersangka hingga tidak membuahkan hasil.
Sehingga korban akhirnya menempuh jalur hukum.
"Sebagai bentuk upaya penegakan hukum, akhirnya petugas kepolisian Polsek Sekampung Udik, mengamankan tersangka tanpa perlawanan, serta menyita beberapa pakaian dan hasil visum, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait peristiwa pidana tersebut," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.