Berita Terkini Nasional

Alasan Teman Kuliah Tak Memedulikan Larangan Jokowi Menyikapi Isu Ijazah Palsu

Diketahui isu ijazah palsu Jokowi telah membuat sejumlah rekan kuliah mantan Presiden RI tersebut ikut angkat bicara.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
ISU IJAZAH PALSU - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Alasan teman kuliah tak mengindahkan larangan Jokowi menyikapi isu ijazah palsu. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

"Saya masuk tahun 1980, seangkatan dengan Pak Joko Widodo, teman kuliah bareng, camping bareng, pernah juga naik motor bareng," katanya.

Namun, Iskandar mengatakan dirinya tidak diwisuda bersama dengan Jokowi yang lulus tahun 1985. Dia mengaku baru diwisuda setahun setelahnya.

Lalu, dia menceritakan bahwa satu angkatan di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 berjumlah sekitar 90 orang.

Kemudian, Iskandar menceritakan Jokowi semasa masih menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM di mana mantan Wali Kota Solo itu adalah sosok yang sederhana dan pendiam.

Dia mengatakan Jokowi juga tidak terlalu aktif di kampus dan hanya mengikuti kegiatan mendaki gunung.

Iskandar turut menuturkan bahwa Jokowi sempat memakai kacamata ketika masih berkuliah meski saat ini tidak pernah mengenakan lagi.

Ia lantas memperlihatkan foto ketika Jokowi tengah memakai kacamata saat rangkaian acara wisuda.

"Kok sekarang ada yang meragukan itu, memang dulu itu pakai kacamata," katanya.

"Ini saat wisuda ini, lalu ada dikasih selamat itu. Itu pakai kacamata Pak Jokowi," sambung Iskandar.

Kasus Ijazah Jokowi Belum Naik Penyidikan

Di sisi lain, proses hukum terkait tudingan ijazah Jokowi masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya.

Namun, penyidik belum menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan.

Menurutnya sudah 24 saksi yang diperiksa sejauh ini.

"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan," tuturnya, pada Sabtu (17/5/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved