Berita Viral

Budi Arie Terseret dalam Kasus Judol Komdigi, Diduga Jatah Setoran 50 Persen

Nama Budi Arie Setiadi terseret dalam dugaan kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia diduga dapat 50 persen.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
TERSERET KASUS JUDOL - Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Nama Budi Arie Setiadi terseret dalam dugaan kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Selain itu, bagian untuk Budi Arie juga disebut di kode ”CHF” yang merupakan kode bagian untuk Zulkarnaen ditambah bagian untuk Budi Arie.

Dalam dakwaan disebutkan pula bahwa antara Mei hingga Oktober 2024, sebanyak 20.192 situs perjudian diamankan dari pemblokiran oleh Kemenkominfo dengan jumlah imbalan Rp 171,11 miliar.

Budi Arie Tolak Berkomentar

Saat Tribunnews.com mencoba mengonfirmasi kepada Budi Arie Setiadi, yang bersangkutan menolak berkomentar.

Budi Arie sebelumnya pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus judi online di lingkup Komdigi itu.

Keterangan itu disampaikannya usai ia menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024)

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ungkapnya.

Persoalan pemberantasan judi online, menurutnya, persoalan bersama. 

Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online

“Terkait substansi keterangan yang saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelas dia.

Baca juga: Cak Imin dan Budi Arie Wakili Indonesia di Pelantikan Paus Leo XIV

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved