Berita Terkini Nasional
Anggota GRIB Jaya Serang Diduga Dalangi Jual Beli Mobil Bodong, Ditampung di Lampung
Anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Serang, Banten, diduga jadi otak kasus jual beli mobil bodong.
|
Editor:
taryono
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
DALANG - Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan. Anggota GRIB Jaya Serang Diduga Dalangi Jual Beli Mobil Bodong, Ditampung di Lampung.
"Ini sudah dilaksanakan secara turun-temurun, operasi tindak pidana ini berlangsung sejak tahun 2023," ungkap Dian.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 372 jo. 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan, serta Pasal 480 dan 481 KUHP tentang pertolongan jahat (penadahan).
Dia berujar para pelaku terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(Tribunlampung,co.id/tribunnews.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Sosok 3 Korban Tewas Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa, Dua Staf dan Kasi |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Dilempari Botol oleh Massa Demonstrasi |
![]() |
---|
Massa Demonstrasi Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, Motor, dan Mobil |
![]() |
---|
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Layat ke Rumah Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Adik Driver Ojol Affan Kurniawan Jadi Anak Asuh Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.