Anak Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur

Gelap Mata karena Dendam, Wanita di Cianjur Habisi Ibu Kandung, Anak Ikut Dibunuh

Rasa dendam membuat wanita bernama Yanti (34) gelap mata hingga membunuh ibunya sendiri Lilis (53).

|
TribunBanyumas/Rifqi Gozali
ILUSTRASI GARIS POLISI - Wanita di Cianjur, Jawa Barat tega menghabisi ibu kandung hanya karena dendam lalu bunuh anak sendiri karena takut ketahuan. Ironisnya perbuatan wanita tersbeut dibantu ayah. 

Tak sampai di situ, lanjut Tono, kedua pelaku membiarkan jasad korban selama empat hari, lalu memutilasi beberapa bagian tubuh, menguliti, hingga membakarnya.

"Di waktu yang bersamaan, pelaku juga membunuh hingga melakukan perbuatan yang keji itu kepada anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun, karena takut perbuatanya terbongkar. Lalu membuang beberapa bagian tubuh korban," katanya.

Selain itu dia mengatakan, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa gunting dan pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan berbuatan kejinya.

"Kdua pelaku kita kenakan pasal 44 Undang-undang nomor 23/2004 tentang penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-undang nomor 35/2014 tentang perlindungan anak, dan pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup dan selama 20 tahun penjara," tegasnya.

( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved