Berita Lampung
4 Tuntutan Pengemudi Ojol saat Sambangi Pemprov Lampung
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo dan Kepala Diskominfo Lampung Achmad Saefulloh menemui para perwakilan pengemudi ojol.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah perwakilan asosiasi pengemudi ojek online di Lampung menyambangi kantor Pemprov Lampung, Selasa (20/5/2025).
Mereka meminta pemerintah bisa membantu menyampaikan tuntutan pengemudi ojol terkait kebijakan potongan yang diterapkan pihak aplikator.
Para perwakilan pengemudi ojol ini meminta pihak aplikator menyeragamkan potongan sebesar 10 persen.
Pasalnya, sejauh ini para ojek online merasa keberatan dengan potongan yang diterapkan oleh aplikator dengan nilai yang beragam, mulai 18 persen hingga 40 persen.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo dan Kepala Diskominfo Lampung Achmad Saefulloh menemui para perwakilan pengemudi ojol.
Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Lampung Syuftiadi mengatakan, hari ini pihaknya bersama beberapa organisasi pengemudi ojol lain sepakat untuk offbid atau mematikan aplikasi secara serentak selama 24 jam.
"Kami dari ADO dan beberapa asosiasi lain hari ini sepakat dan mengajak seluruh driver, baik dari Gojek, Grab, Maxim, ataupun InDrive untuk melakukan offbid selama 24 jam," kata dia saat ditemui di kantor Diskominfo Lampung, Selasa (20/5/2025).
"Jadi kami semua driver dari empat aplikasi yang ada di Lampung ingin bagaimana potongan aplikasi menjadi 10 persen," imbuhnya.
M Rizal, perwakilan Persatuan Armada Lampung (Permala), mengatakan pihaknya bersepakat untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan.
"Pertama, kami meminta maaf kepada masyarakat Lampung atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pada hari ini kami tidak melakukan aksi turun ke jalan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Dia menyebut, upaya yang dilakukan yakni melakukan audiensi dengan Pemprov Lampung.
Di mana, kata Rizal, pihaknya telah menyerahkan daftar tuntutan untuk dijadikan bahan kajian dan pertimbangan Pemprov Lampung.
"Jadi usulan kami agar potongan dari aplikasi itu diseragamkan jadi 10 persen. Karena sejauh ini ada aplikasi yang melakukan potongan beragam. Ada 30, 40, 20, 18, 15 persen," kata dia.
"Dalam hal ini, kami minta agar pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur, agar dibuatkan regulasi. Kalau perda sudah ada. tapi kami ingin agar ada pergub untuk memperkuat aturan regulasi tarif," pungkasnya.
Untuk diketahui, ada beberapa poin tuntutan yang diperjuangkan driver ojek online di Lampung, yakni:
1. Terbitkan undang-undang yang mengatur tentang ojek online R2 dan kejelasan tentang status kemitraan.
2. Hapus program aceng dan slot.
3. Terbitkan aturan tentang aturan pengantaran barang dan makanan.
4. Maksimalkan potongan aplikasi hingga 10 persen.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.