Berita Lampung
BPK Soroti Kelebihan Bayar Rp 2,11 Miliar dari Realisasi Perjalanan Dinas 4 OPD Pemprov Lampung
Pemprov Lampung kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemprov Lampung kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Hal itu diumumkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025).
Capaian ini menjadi WTP yang ke-11 kali diraih Pemprov Lampung secara berturut-turut.
Dalam rapat tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD.
Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono menyampaikan bahwa opini WTP menunjukkan konsistensi Pemprov Lampung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Opini ini mencerminkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk menjalankan prinsip tata kelola yang baik," ujar Budi, Jumat (23/5/2025).
Meski begitu, BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan penting atas temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
Di mana, BPK memberi perhatian khusus terhadap kelebihan pembayaran senilai Rp 2,11 miliar dari realisasi perjalanan dinas di empat organisasi perangkat daerah (OPD).
Kemudian, BPK mencatat terdapat kelebihan pembayaran jasa konsultasi sebesar Rp 11,4 miliar pada enam OPD.
Selain itu, ditemukan pula adanya kekurangan spesifikasi pada 24 paket pekerjaan jaringan di dua OPD yang nilainya mencapai Rp 8 miliar.
"Seluruh kelebihan pembayaran ini kami rekomendasikan agar segera disetorkan kembali ke kas daerah," tegas Budi.
Menanggapi hal itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan yang objektif.
Ia menegaskan bahwa pencapaian opini WTP bukan semata-mata penghargaan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama.
"Opini WTP adalah buah kerja keras semua pihak. Namun kita tidak boleh terlena. Ini adalah dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Mirza juga mengungkapkan bahwa Lampung kini termasuk dalam jajaran tujuh provinsi yang berhasil meraih opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.
Polda Lampung Izinkan Penggunaan Gudang dan Alat Pertanian untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Dirut RSUDAM Tegaskan Kasus Pemerasan oleh Oknum LSM Diserahkan ke Aparat Hukum |
![]() |
---|
Korban KDRT dan Anak Dapat Layanan Visum Gratis di RSUDAM Lampung |
![]() |
---|
Arti Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas, Gelar Bangsawan untuk Bupati Pringsewu |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Lampung Tengah, Beras SPHP Hanya Rp 58 Ribu per Karung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.