Berita Lampung
BPK Soroti Kelebihan Bayar Rp 2,11 Miliar dari Realisasi Perjalanan Dinas 4 OPD Pemprov Lampung
Pemprov Lampung kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Editor:
soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
RAIH WTP - Wakil Ketua BPK RI Budi Prijno menyerahkan LHP BPK kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025). Pemrpov Lampung kembali meraih WTP atas LKDP tahun anggaran 2024.
"Ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang tepat. Namun, catatan dari BPK tetap harus menjadi bahan evaluasi serius," tambahnya.
Ia pun memastikan bahwa seluruh temuan akan ditindaklanjuti guna memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang.
"Capaian ini harus menjadi semangat untuk meraih keberhasilan yang lebih besar di masa depan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polda Lampung Izinkan Penggunaan Gudang dan Alat Pertanian untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Dirut RSUDAM Tegaskan Kasus Pemerasan oleh Oknum LSM Diserahkan ke Aparat Hukum |
![]() |
---|
Korban KDRT dan Anak Dapat Layanan Visum Gratis di RSUDAM Lampung |
![]() |
---|
Arti Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas, Gelar Bangsawan untuk Bupati Pringsewu |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Lampung Tengah, Beras SPHP Hanya Rp 58 Ribu per Karung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.