Polres Lampung Utara

Kapolres Lampung Utara Polda Lampung Ungkap Penipu Ini Sudah Raup Rp1,2 Miliar dari Korbannya

Kapolres Lampung Utara beberkan data jika pelaku penipuan yang juga PNS ini berhasil raup uang Rp1,2 miliar dari para korbannya.

Polres Lampung Utara
PENIPUAN - Kapolres Lampung Utara beberkan data jika pelaku penipuan yang juga PNS ini berhasil raup uang Rp1,2 miliar dari para korbannya, Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung beberkan data jika pelaku penipuan yang juga PNS ini berhasil raup uang Rp1,2 miliar dari para korbannya.

"Total kerugian keseluruhan para korban mencapai Rp1,2 miliar lebih," jelas Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan, Jumat (23/5/2025).

Data sementara ada 10 orang dengan 10 Laporan Polisi yang sudah menjadi korban penipuan pelaku. 

"Dimana modus pelaku menjanjikan para korban bisa menjadi PNS di pemerintahan, pegawai BNN, pegawai Kantor Pos, pegawai Bulog, pegawai BUMN dan karyawan BPJS," sambungnya.

Polres Lampung Utara, Polda Lampung gelandang wanita paruh baya pelaku spesialis penipuan dengan modus bisa menjadikan PNS, pegawai BUMN hingga karyawan. 

"Pelaku Berinisial BS Warga Jalan Bandar Nata, Kelurahan Gapura, PNS salah satu rumah sakit yang ada di Lampung Utara," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pelaku dicokok setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup. 

"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku lalu anggota melakukan penangkapan terhadap Pelaku BS saat berada di rumahnya," kata AKBP Deddy.

Pelaku berikut barang bukti kwitansi, bukti transfer, screenshot percakapan, hp Samsung dan buku tabungan sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses lebih lanjut. 

"Untuk pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," jelasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved