Pilkada Pesawaran
PSU Pesawaran, Supriyanto Laporkan Dugaan Pelanggaran TSM ke Bawaslu
Supriyanto-Suriansyah secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi
PELANGGARAN PSU - Yopi Hendro, kuasa hukum paslon 1 Supriyanto-Suriansyah, saat menyerahkan laporan dugaan pelanggaran PSU Pesawaran ke Bawaslu Lampung, Sabtu (24/5/2025).
Sementara pasangan nomor urut 1 Supriyanto-Suriansyah Rhalieb meraih 41,78 persen.
Dalam pelaksanaan hitung cepat tersebut, Rakata menggunakan metode sampling dengan strata kabupaten/kota, kecamatan, dan daerah pemilihan (dapil).
Dalam pelaksanaan hitung cepat tersebut, tingkat partisipasi pemilih yang diambil Rakata di Pesawaran sementara ini mencapai 63,73 persen.
Kemudian tingkat kepercayaan mencapai 99 persen, dan toleransi kesalahan atau margin of error hanya 2,5 persen.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Berita Terkait: #Pilkada Pesawaran
Nanda Indira Dilantik sebagai Bupati Pesawaran pada 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Nanda Indira sebagai Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Soal Jadwal Pelantikan Nanda-Anton, Begini Kata KPU Pesawaran |
![]() |
---|
Besok Nanda-Anton Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Pesawaran |
![]() |
---|
Gugatan Supriyanto Ditolak MK, Nanda Indira Selangkah Lagi Ditetapkan sebagai Bupati Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.