Berita Lampung

Dinas PPPA Mencatat 7 Kasus Asusila di Mesuji hingga Mei 2025

Dinas PPPA Mesuji telah mendata sejak Januari-Mei 2025 sudah ada tujuh kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Dua pelaku asusila di Mesuji. Dinas PPPA mencatat tujuh kasus asusila di Mesuji hingga Mei 2025. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mesuji telah mendata sejak Januari-Mei 2025 sudah ada tujuh kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Mesuji.

Dari 7 kasus tersebut korbannya ada 10 anak di bawah umur dan 3 orang dewasa.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Hasibuan saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025).

"Dari pendataan yang kami lakukan baru ada 7 kasus asusila yang terjadi pada Januari-Mei 2025," ujarnya.

Kemudian Sripuji menuturkan terkait jumlah kasus tersebut masih belum ada peningkatan jika dibandingkan pada tahun lalu.

Pasalnya, penghitungan jumlah kasus tersebut masih dalam pertengahan tahun.

Tetapi, tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan naik jika ditotal pertahunnya.

"Kalau saya melihatnya ya ada kecenderungan jumlahnya naik pada akhir tahun nanti, sebab per saat ini saja jumlah sudah segitu," ungkapnya.

Meskipun begitu, yang perlu disikapi adalah dengan terbukanya kasus ini juga memberikan arti yang positif.

Sebab, dengan terbukanya kasus ini ke publik artinya korban dan keluarganya punya keberanian untuk melaporkan kasus ini.

Karena memang banyak sekali korban yang merasa malu untuk melaporkan kasus asusila.

Hingganya akan tetap ada korban yang membiarkan saja kasus asusila tersebut.

Ia pun menyebut dalam kasus asusila sebenarnya bukan hanya dari pihak keluarga dan korban saja yang bisa melaporkannya untuk terus menindaklanjuti kasus asusila.

Menurutnya bagi masyarakat umum juga bisa, tetapi akan banyak kendala mengenai alat bukti yang ada karena keterangan korban akan sulit didapat.

Sebelumnya diberitakan Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar Konferensi Pers pengungkapan dua kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved