Berita Lampung

Dinas PPPA Mencatat 7 Kasus Asusila di Mesuji hingga Mei 2025

Dinas PPPA Mesuji telah mendata sejak Januari-Mei 2025 sudah ada tujuh kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Dua pelaku asusila di Mesuji. Dinas PPPA mencatat tujuh kasus asusila di Mesuji hingga Mei 2025. 

Dalam konferensi pers yang digelar itu salah satu kasusnya dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji terhadap mantan muridnya selama bertahun-tahun.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025).

"Benar untuk mengungkap kasus yang pertama dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Simpang Pematang terhadap mantan muridnya," ujarnya.

Harris menuturkan oknum guru tersebut berinisial AS berjenis kelamin lelaki sedangkan korbannya dengan nama samaran Budi warga Simpang Pematang.

Dikatakan Harris jika perbuatan menyimpang yang diperbuat AS, dilakukan sejak Budi menginjak bangku kelas 5 SD hingga kini korban sudah sebagai pelajar SMP.

Artinya, perbuatan menyimpang itu dilakukan oleh AS terhadap Budi sudah bertahun-tahun.

Kemudian, Harris menjelaskan perbuatan menyimpang itu dilakukan oleh pelaku dengan memaksa dan mengancam korban.

Hingganya korban merasa terancam dan terjerat untuk terus memenuhi hawa nafsu pelaku.

"Jadi perannya disini pelaku memaksa korban untuk sodomi pelaku, bukan pelaku yang menyodomi korban tetapi dengan cara paksaan," ungkapnya.

Dijelaskan Kapolres perbuatan tersebut terus dilakukan karena pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkan peristiwa tersebut.

Bahkan pelaku juga mengaku akan bunuh diri jika korban melaporkan perilaku menyimpang tersebut.

Serta mengimi-ngimini hadiah berupa baju, uang, tas sekolah bahkan handphone terhadap korban.

Akibatnya, saat ini korban mengalami trauma yang mendalam akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

Ia pun mendorong akan ada upaya untuk memberikan trauma healing kepada korban.

Sebab, dengan adanya kasus tersebut meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban dan keluarganya.

Sehingga diharapkan dengan pendampingan trauma healing bagi korban bisa memberikan kesembuhan dari gangguan psikologis yang ada. 

Saat ditanya terkait korban lainnya, Kapolres menyebut masih terus mendalaminya.

"Masih kita dalami dan memang dugaannya ada korban lainnya, tetapi untuk saat ini baru satu," imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved