Mahasiswa FEB Unila Meninggal

Buntut Meninggalnya Pratama Wijaya, Mahepel FEB Unila Akan Jalani Pemeriksaan Rektorat

Humas Mahepel FEB Unila, Syanti mengatakan, pihaknya akan menjalani pemeriksaan oleh pihak Rektorat Universitas Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
IG @mahepelunila)
PENJELASAN MAPEL - Mahepel FEB Unila akan jalani pemeriksaan oleh Rektorat Unila, 

Menurutnya, Dekanat pada 12 Desember 2024 melakukan sidang terhadap ketua dan pengurus Mahepel didampingi pembina Mahepel dari unsur alumni. Pihak Mahepel telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Nairobi mengatakan para pengurus Mahepel telah meminta izin kepada Dekanat pada 14-17 November 2024 bahwa Mahepel melakukan diksar terhadap rekrutmen anggota baru sebanyak 6 orang. 

"Kami Dekanat mendapatkan laporan bahwa dalam Diksar salah seorang mahasiswa bernama MAF mengalami masalah pendengaran, juga isu pelatihan melampaui kewajaran terhadap fisik peserta," kata Nairobi. 

Nairobi menambahkan, panitia Diksar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan maka mereka siap dibekukan organisasi, dan dibuat dalam surat pernyataan. 

"Kami dekanat memberikan hukuman Mahepel untuk membersihkan embung rusunawa," kata Nairobi. 

Nairobi mengatakan, untuk masalah pendengaran korban MAF pihak Mahepel bersedia bertanggung jawab. Kemudian pada 24 November 2024 bahwa pihak Mahepel bersilaturahmi ke orang tua MAF dan berjalan baik. 

"Pada April 2025 salah satu peserta diksar berinisial PWK sakit dan terindikasi terkena tumor otak, dan meninggal dunia ketika dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Muluk (RSUDAM)," kata Nairobi. 

Menurutnya, Wakil Dekan III Neli Aida para hari kedua melakukan takziah ke rumah almarhum PWK dan bertemu ibu korban. 

"Jadi ibu PWK cerita ke buk wadek, bahwa beliau cerita menyesal memasukan anaknya ke Unila, terutama ikut Diksar Mahepel," kata Nairobi. 

Nairobi mengatakan Ibu PWK tidak ingin menggugat, namun berpesan agar Mahepel tidak lagi melakukan kegiatan seperti itu. Kemudian mengharapkan agar pihak pelaksana diksar datang dan minta maaf kepadanya dan keluarga korban. 

Pada 27 Mei 2025 mahasiswa melakukan demo yang salah satu tuntutannya adalah menghapus organisasi Ormawa yang terlibat dalam kekerasan. 

"Pada pokoknya kami dekanat siap membantu melanjutkan pemeriksaan terhadap Mahepel, dan jika ada aduan dari keluarga PMK atau ada bukti yang menguatkan, silakan dilaporkan," kata Nairobi. 

"Saya sebagai dekan siap untuk menandatangani surat pernyataan integritas yang tiba-tiba disodorkan diakhir acara demo," kata Nairobi. 

Menurutnya, dalam pakta integritas itu ada batas waktu seperti 1 x 24 jam harus diselesaikan, 2 x 24 jam harus selesai. 

"Menurut saya pakta integritas lebih kepada kesadaran untuk membenahi, namun jika dimasukkan unsur paksaan dan perintah, yang berwenang memerintah saya adalah atasan saya yaitu rektor bukan mahasiswa," kata Nairobi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved