Mahasiswa FEB Unila Meninggal
Tunggu Keputusan Polisi, Unila Siapkan Sanksi Bagi Pelaku Kasus Diksar Maut
Sunyono mengatakan, tindakan tegas berupa sanksi akademik akan segera diputuskan setelah kepolisian menetapkan tersangka.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Universitas Lampung atau Unila masih menunggu keputusan kepolisian sebelum memberi sanksi terhadap.pelaku dalam kasus Pendidikan Dasar (Diksar) maut Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel).
Di mana, dalam kasus ini, Polda Lampung telah melakukan serangkaian penyidikan termasuk ekshumasi terhadap jenazah korban Pratama Wijaya Kusuma.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Sunyono, menyatakan bahwa pihak kampus menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Dia pun mengaku bakal melaporkan hasil ekshumasi yang telah dilakukan tim forensik.
"Nah hasil (ekshumasi) ini saya akan lapor dulu (ke rektor). Karena ini sudah sampai di kepolisian, maka kita tunggu keputusan nanti," ujar Sunyono seusai konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (7/10/2025).
Sunyono mengatakan, tindakan tegas berupa sanksi akademik akan segera diputuskan setelah kepolisian menetapkan tersangka, terutama jika tersangka tersebut adalah mahasiswa Unila.
"Kalau memang nanti sudah ditetapkan tersangka, kita lihat nanti ya," kata dia.
"Tinggal kita lihat dari tindakan tersangka di sini apakah berat atau ringan dari keputusan kepolisian," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Unila berkomitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Tentu, karena ini sudah sampai kepolisian, kita tetap mendukung proses yang ada. Karena kita juga tidak ingin kekerasan itu terus terulang di dunia kampus," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa Unila |
![]() |
---|
Dokter Forensik Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa Unila Korban Diksar Maut |
![]() |
---|
Breaking News Polda Lampung Sebut Korban Kekerasan Diksar Unila Lebih dari 1 Orang |
![]() |
---|
Makam Mahasiswa Unila Korban Diksar Dibongkar |
![]() |
---|
Pembongkaran Makam Mahasiswa Unila Korban Diksar Maut Dilakukan 4 Orang Durasi 30 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.