Mahasiswa FEB Unila Meninggal

Buntut Meninggalnya Pratama Wijaya, Mahepel FEB Unila Akan Jalani Pemeriksaan Rektorat

Humas Mahepel FEB Unila, Syanti mengatakan, pihaknya akan menjalani pemeriksaan oleh pihak Rektorat Universitas Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
IG @mahepelunila)
PENJELASAN MAPEL - Mahepel FEB Unila akan jalani pemeriksaan oleh Rektorat Unila, 

Unila Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Mahasiswa FEB Setelah Diksar

Universitas Lampung (Unila) membentuk tim investigasi pasca kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa jurusan Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila tahun 2024. 

Warek Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Sunyono mengatakan, pihaknya membentuk tim investigasi pasca meninggalnya mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma tersebut setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) salah satu ormawa. 

"Kami diminta rektor untuk membentuk tim investigasi terkait dengan kekerasan yang dilakukan salah satu ormawa di lingkungan FEB Unila," kata Warek Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Sunyono saat diwawancarai awak media di Gedung Rektorat Unila, Rabu (28/5/2025).

Mantan Dekan FKIP Unila ini mengatakan, tim harus segera bekerja dan dirinya juga tadi sudah berjanji bahwa dirinya akan membuat timeline berkaitan kejadian tersebut.

"Semua ini bisa diselesaikan tentu saja saya akan punya target investigasi, semua itu akan dilakukan agar cepat selesai," kata Prof Sunyono.

"Kalau hari ini masih pening jadi belum bisa berfikir, tapi insyaallah saya kirimkan ke BEM terkait timeline yang saya buat untuk nanti saya berikan kepada tim investigasi," sambungnya.

Pihak juga sudah meminta alamat korban, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal. 

"Insyaallah nanti jika waktu pas saya akan datang ke rumahnya, karena informasi takut didatangi orang Unila, makanya pelan dan tidak boleh ujuk-ujuk, supaya mendapatkan informasi yang akurat dan itu yang penting," kata Prof Sunyono. 

Saat ditanya apakah korban diintimidasi, pihaknya akan  mencari tahu apakah benar atau tidak tapi ini baru katanya dan informasi nanti dilakukan kroscek.

"Jadi jika benar ya akan kita lakukan sanksi, tapi kita lihat kode etiknya dan jika melanggar etik akan diberi sanksinya," tambahnya.

Ia mengatakan, di dalam sidang kode etik itu akan dilihat ada kesalahan ditingkat mana dan sanksi itu akan diberikan.

"Kami belum melakukan investigasi karena saya baru tahu kemarin ketika ketua BEM FEB dan BEM Unila menemui saya, dan saya laporkan ke rektor," kata Prof Sunyono.

Saat ditanya apakah telah berkoordinasi dengan aparat, Prof Sunyono mengatakan, kepolisian menyerahkan dulu kepada internal Unila

Tim investigasi akan diminta ditemani oleh mahasiswanya karena mereka yang tahu alamatnya hanya satu orang.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved