Berita Terkini Nasional
Viral 6 Polisi Positif Narkoba Dihukum Salat Lima Waktu, Bukan Satu-satunya Sanksi
Keenam anggota polisi yang urinenya positif narkoba ini mendapat hukuman pembinaan salat lima waktu.
Ia mencontohkan kasus Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, inisial MD, yang ditangkap oleh BNNK dan Polda Kalsel dan diberhentikan tidak hormat.
Namun, kata Kapolres, jika pelangarannya bukan kode etik, hanya pelanggaran disiplin, sanksinya bisa demosi (penurunan jabatan).
Juga tidak bisa naik pangkat dan tidak bisa menjalani Pendidikan.
Hasil sementara, enam anggota Polres yang hasil tes urinnya positif, pihaknya tak menemukan barang bukti, sehingga sanksi sementara menunggu sidang adalah pembinaan.
Soal nanti dalam persidangan ditemukan pelanggaran kode etik, jelasnya, tentu ada sanksi lain, sesuai pelanggarannya.
Dia pun meyakinkan masyarakat, pihaknya serius bersih-bersih internal Polres HST, selain di eksternal yaitu kalangan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
“Sejak awal bertugas di HST saya juga rutin tes urin ke Polsek-polsek,”pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribun-Medan.com )
| Kompol Yogi Asyik Merokok di Pinggir Kolam Usai Tenggelamkan Brigadir Nurhadi |
|
|---|
| MBG Kerap Diberitakan Buruk, BGN Dorong Akun Medsos Sebarkan Konten Positif |
|
|---|
| Sindiran Pedas Istri Sah untuk Pelakor, 'Dokter Hanya Gelar, Titel Sejatimu Pelakor' |
|
|---|
| Istri Sah Kirim Papan Bunga ke Wisuda Pelakor, Suami Sampai Malu Keluar Rumah |
|
|---|
| Kepsek Syamhudi Terbukti Korupsi Dana Bos Rp 25 Miliar, Cuma Kembalikan Uang Rp 3 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/6-polisi-positif-narkoba-dihukum-salat-lima-waktu-ternyata-bukan-satu-satunya-sanksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.