Berita Lampung
Polres Lampung Timur Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah
Petugas kepolisian berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian yang nekat beraksi di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Petugas kepolisian meringkus komplotan pelaku pencurian yang nekat beraksi di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasi Humas Ipda Edwin mengatakan bahwa komplotan pelaku pencurian yang berhasil diamankan berjumlah tiga orang.
Yakni BI (24) dan NF (60) asal Kecamatan Sukadana, serta FD (25) yang merupakan warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
"Dari tiga orang yang berhasil diamankan, dua orang diantaranya merupakan pelaku pencurian atau eksekutor, sementara satu lainnya berperan sebagai penadah barang curian," kata Edwin saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).
Edwin menjelaskan, aksi tersebut bermula dari adanya laporan aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur pada bulan Mei 2025.
Dari laporan tersebut, kata Edwin, satu pelaku menggasak perkakas pertukangan milik warga setempat bernama MJ (45) senilai Rp 3 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Edwin, diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan oleh seorang pelaku berinisial BI.
"Setelah pihak kepolisian berhasil menangkap BI, hasil pengembangan kasus menunjukkan bahwa BI menjual hasil curiannya kepada NF. Pihak kepolisian kemudian langsung melakukan penangkapan terhadapnya," ujar Edwin.
Edwin menambahkan, selain membekuk para pelaku, pihak kepolisian turut menyita barang bukti hasil curian berupa mesin gerinda dan speaker aktif.
Di tempat lain, kata Edwin, seorang pria berinisial FD, nekat melakukan aksi pencurian buah kopi cokelat dari kebun warga pada tanggal 27 Mei 2025.
Dikatakan Edwin, pelaku menggasak kopi cokelat milik pria paruh baya berinisial SK (50) warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Beruntungnya aksi pencurian buah cokelat tersebut diketahui korban, sehingga kemudian korban bersama warga berhasil menangkap pelaku, dan menyerahkannya kepada Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara.
Selain pelaku pencurian, petugas kepolisian Polsek Way Jepara juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio, dan beberapa karung buah cokelat.
"Ketiga pelaku dan penadah barang curian tersebut saat ini diamankan di Polres Lampung Timur guna diproses lebih lanjut," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Musda Golkar Lampung Digelar Secara Sederhana Seusai Arahan DPP |
![]() |
---|
Banjir dan Longsor di Pesawaran Akibat Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.