Berita Terkini Nasional
Bejatnya Oknum Guru SD di NTT, Pertontonkan Video Asusila ke 24 Muridnya
Bejatnya oknum guru di satu sekolah dasar di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT ). Ia mempertontonkan video asusila kepada 24 muridnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NTT - Bejatnya oknum guru di satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT ). Ia mempertontonkan video asusila kepada 24 muridnya!
Tak hanya itu, oknum guru berinisial BEKD itu juga diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Kini, oknum guru SD itu telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Sabu Raijua, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Paulus Naatonis, mengonfirmasi penetapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka telah ditahan sejak Jumat (30/5/2025).
"Kita sudah jadikan tersangka dan ditahan sejak kemarin," ujar Paulus Naatonis kepada Kompas.com pada Sabtu (31/5/2025).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan marathon terhadap sejumlah saksi, termasuk para korban dan tersangka BEKD.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, yang menyebabkan pihak kepolisian langsung mengambil langkah penahanan.
Selain menahan tersangka selama 20 hari ke depan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
Paulus menjelaskan, perbuatan tersangka terungkap setelah seorang siswa melaporkan tindakan gurunya kepada orang tuanya.
Mendengar cerita anaknya, orang tua korban segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian memanggil dan memeriksa guru tersebut.
"Kita segera lengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa," tambahnya.
Sebelumnya, BEKD dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua pada 14 Mei 2025, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak kelas VI SD tempatnya mengajar.
"Polres Sabu Raijua telah menerima laporan polisi pada tanggal 14 Mei 2025 dan saat ini sedang menangani kasus tersebut secara serius dan profesional," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, Selasa (20/5/2025).
Pertontonkan Video Asusila
Diberitakan sebelumnya, oknum guru SD di Sabu Raijua, NTT, inisial BEKD (60) bikin heboh lantaran mempertontonkan video asusila ke puluhan siswanya dan mencabuli siswinya. Polisi kemudian menangkap guru itudan menjadikannya tersangka UU Perlindungan Anak. Dia juga dilaporkan mencabuli siswanya.
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorentus M Wee menyebut peristiwa itu dilaporkan pada 16 Mei lalu. Guru itu mempertontonkan video asusila kepada 24 murid.
Polisi kemudian memeriksa guru itu pada Selasa (27/5) dan akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka. Guru itu dijadikan tersangka karena mencabuli muridnya.
"Kemarin penyidik telah tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mencabuli siswanya di ruang kelas," ujar Deflorentus, Kamis (29/5/2025).
Guru SD itu dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) juncto ayat (2) juncto ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Deflorentus mengungkapkan, penyidik juga mengamankan dua ponsel dari BEKD sebagai barang bukti. Pihaknya juga masih melakukan pengusutan untuk menjerat pelaku dengan pasal pornografi.
"Pasal pornografi belum diterapkan karena kami masih menunggu pemeriksaan ahli ITE dan pemeriksaan barang bukti tersangka," katanya.
Dugaan pencabulan yang dilakukan BEKD mencuat setelah ada korban yang mengadu kepada orang tuanya. Pelaku disebut mencabuli korban di ruang kelas.
"Terduga pelaku mencabuli korban dengan cara memegang alat kelamin korban dari luar rok seragam dan mengelus-elus alat kelamin korban. Beberapa saksi juga siswi sekolah dasar," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis Paulus, Jumat (23/5).
Orang tua korban lantas melaporkan pelaku ke polisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Hendry Novika Chandra mengungkap guru pria tersebut juga mempertontonkan video asusila itu kepada 24 murid. Tak hanya video, BEKD juga memperlihatkan gambar-gambar tak senonoh kepada muridnya.
"BEKD juga diduga telah memperagakan dengan cara nonverbal atau gerakan tangan kepada para korban terkait perlakuan berbau seksual," kata Hendry, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Guru SD Diculik Empat Pria, Lakukan Hal Tak Terduga untuk Kabur
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / KOMPAS.COM )
Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kebakaran Markas Gegana di Jakpus |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Uya Kuya Disarankan Kembali pada Profesi Lama |
![]() |
---|
Meninggal Saat Unjuk Rasa, Jenazah Mahasiswa Amikom Tidak Diautopsi |
![]() |
---|
Penyebab Markas Gegana di Jakpus Kebakaran, Diduga Puntung Rokok |
![]() |
---|
Didesak Mundur, Kapolri Listyo Sigit Ngaku Siap Asal Diminta Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.