Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Gerebek Sabung Ayam di Kecamatan Anak Tuha
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis sabung ayam di Kecamatan Anak Tuha
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
DOKUMENTASI Polres Lampung Tengah
SABUNG AYAM - Petugas Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang terjadi di wilayah Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (31/5/25) sore. (Dokumentasi)
4. JS (28) warga Dusun 7, Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.
5. BO (36) warga Dusun 2, Kampung Sidorejo, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.
Sementara barang bukti yang kita amankan dari lokasi judi sabung ayam, antara lain:
• Empat (4) ekor ayam jantan
• Tujuh belas (17) unit kendaraan roda dua berbagai merk
• Satu (1) buah jaring
• Tiga (3) ember
• Satu (1) terpal
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Bupati Pesawaran Nanda Indira Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Salurkan Lima Motor untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Puluhan Rumah di Wonosobo Tanggamus Terendam Banjir dari Aliran 3 Sungai Besar |
![]() |
---|
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo di Lampung Utara Tak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.