Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Gerebek Sabung Ayam di Kecamatan Anak Tuha

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis sabung ayam di Kecamatan Anak Tuha

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
DOKUMENTASI Polres Lampung Tengah
SABUNG AYAM - Petugas Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Lampung Tengah mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang terjadi di wilayah Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (31/5/25) sore. (Dokumentasi) 

4. JS (28) warga Dusun 7, Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

5. BO (36) warga Dusun 2, Kampung Sidorejo, Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.


Sementara barang bukti yang kita amankan dari lokasi judi sabung ayam, antara lain:

• Empat (4) ekor ayam jantan
• Tujuh belas (17) unit kendaraan roda dua berbagai merk
• Satu (1) buah jaring
• Tiga (3) ember
• Satu (1) terpal


(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved