Berita Lampung

Pemprov Lampung Bagikan SK CPNS Formasi 2024 Tanpa Seremoni

Pemprov Lampung menyebut telah menyerahkan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
BAGIKAN SK CPNS - Sekprov Lampung, M Firsada, Selasa (3/6/2025). Pemprov Lampung bagikan SK CPNS formasi 2024 tanpa kegiatan seremoni demi efisiensi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung menyebut telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M Firsada mengatakan, penyerahan SK tersebut didasarkan pada surat edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Sesuai surat edaran kepala BKN, bahwa 1 Juni SK CPNS sudah diserahkan," ujar M Firsada saat diminta keterangan, Selasa (3/6/2025).

Firsada pun menyebut bahwa penyerahan SK CPNS tersebut tidak dilakukan secara seremoni lantaran efisiensi.

Menurut Firsada, SK CPNS diserahkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing formasi CPNS.

"Yang jelas sudah, karena kalau dibagikan secara seremoni seolah-olah tidak efisien," ucapnya.

"SK-nya sudah diserahkan melalui OPD masing-masing, sehingga mereka sudah bisa mulai bekerja," kata dia.

Untuk diketahui, Pemprov Lampung membuka 554 formasi CPNS pada tahun 2024 lalu.

Di mana, alokasi kebutuhan CPNS yaitu total bagi tenaga teknis ada 456 formasi dan tenaga kesehatan 98 formasi.

Adapun formasi tersebut dibagi untuk kebutuhan umum sebanyak 542 formasi dan 12 formasi untuk penyandang disabilitas. 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved