Berita Lampung
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Wujudkan Keadilan Agraria Lewat Rakor GTRA 2025
Pemprov Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keadilan agraria melalui Rakor GTRA Provinsi Lampung Tahun 2025.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keadilan agraria melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun 2025.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Selasa (3/6/2025).
Dalam sambutannya, M Firsada menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berkutat pada pembagian sertifikat tanah, tetapi juga menyangkut penyediaan akses pendukung seperti infrastruktur, modal, pasar, dan teknologi.
“Reforma agraria harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari penataan aset hingga pemberian akses, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023,” ujar Firsada.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan reforma agraria di Lampung.
Ia juga berharap rakor ini menghasilkan langkah-langkah konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Pelaksana Rakor GTRA sekaligus Kabid Penataan dan Pemberdayaan pada Kanwil BPN Provinsi Lampung, Ramli, mengatakan rakor ini fokus pada tiga poin utama.
“Pertama, penguatan kapasitas GTRA kabupaten/kota. Kedua, peningkatan sinergi antar pemangku kepentingan. Dan ketiga, integrasi program dan data agar pelaksanaan reforma agraria lebih komprehensif dan kolaboratif,” jelasnya.
Hasil akhir yang ingin dicapai dari rakor ini adalah adanya kesepahaman dan kesepakatan arah kebijakan reforma agraria, yang akan dituangkan dalam berita acara bersama.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyebutkan bahwa tema rakor kali ini sejalan dengan salah satu dari tiga visi utama Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030, yaitu menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional dan membangun ekosistem ekonomi berbasis desa.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria hanya bisa tercapai melalui kerja sama antarlembaga.
“Kami berharap rakor ini menghasilkan kebijakan yang implementatif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Hasan.
Rakor GTRA 2025 turut dihadiri jajaran Forkopimda, OPD Provinsi Lampung, para kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Lampung, narasumber, serta tamu undangan lainnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.