Berita Lampung

Kenalan di Facebook, Wanita di Lampung Tengah Dirudapaksa lalu Dibawa Kabur Motornya

Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia menangkap komplotan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Parahnya lagi, pelaku sempat merudapaksa korbannya.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENGGELAPAN: (ilustrasi) Polsek Rumbia menangkap komplotan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Bahkan, pelaku sempat merudapaksa korbannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia menangkap komplotan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Parahnya lagi, pelaku sempat merudapaksa korbannya.

Seorang penadah sepeda motor berinisial HP (35), warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, diringkus polisi, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya. 

Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan, HP adalah bagian dari komplotan kasus penipuan yang dilakukan oleh WT (30), warga Dusun III Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah.

Dia mengatakan, WT ditangkap di kediamannya, Minggu (1/6/25) sekitar pukul 07.00 WIB.

"WT ditangkap setelah merudapaksa dan membawa kabur motor korban berinisial AA (29), warga Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah," kata Jufri saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

Dia mengungkapkan, kronologi berawal saat wanita itu mengenal pelaku melalui akun Facebook bernama Dewantara.

Komunikasi antara keduanya pun berlanjut hingga terjadi pertemuan.

Keduanya sepakat bertemu di Kampung Gayabaru VIII, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, korban datang menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol F 4761 FIZ.

"Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah losmen di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak," jelas Jufri.

Di tempat itulah, pelaku merudapaksa korban.

Setelah itu, lanjut Jufri, pelaku menjalankan niat jahatnya dengan berpura-pura hendak mengantar korban pulang.

Ketika berhenti di dekat sebuah minimarket, pelaku mengalihkan perhatian korban.

Ia memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban untuk berbelanja di minimarket tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved