Berita Lampung
Kenalan di Facebook, Wanita di Lampung Tengah Dirudapaksa lalu Dibawa Kabur Motornya
Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia menangkap komplotan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Parahnya lagi, pelaku sempat merudapaksa korbannya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENGGELAPAN: (ilustrasi) Polsek Rumbia menangkap komplotan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Bahkan, pelaku sempat merudapaksa korbannya.
Di saat itulah, kata Jufri, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Korban sempat berusaha menghubungi pelaku, namun tidak direspons.
Sadar telah menjadi korban kejahatan, korban melapor ke Polsek Rumbia.
Polsek Rumbia berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
“Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut untuk mencari keberadaan sepeda motor milik korban," ungkapnya.
"Pelaku dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHPidana, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Tags
Berita Lampung
rudapaksa
penggelapan
penipuan
Polsek Rumbia
Lampung Tengah
Tribunlampung.co.id
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.