Berita Lampung

Kenalan di Facebook, Wanita di Lampung Tengah Dirudapaksa lalu Dibawa Kabur Motornya

Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia menangkap komplotan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Parahnya lagi, pelaku sempat merudapaksa korbannya.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PENGGELAPAN: (ilustrasi) Polsek Rumbia menangkap komplotan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Bahkan, pelaku sempat merudapaksa korbannya. 

Di saat itulah, kata Jufri, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

Korban sempat berusaha menghubungi pelaku, namun tidak direspons.

Sadar telah menjadi korban kejahatan, korban melapor ke Polsek Rumbia.

Polsek Rumbia berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

“Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut untuk mencari keberadaan sepeda motor milik korban," ungkapnya.

"Pelaku dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHPidana, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved