Mahasiswa FEB Unila Meninggal

Polda Lampung Akan Lakukan Ekshumasi Jasad Pratama Korban Diksar Mahapel FEB Unila

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan melakukan ekshumasi jasad mahasiswa Pratama. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
EKSHUMASI JASAD PRATAMA - Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Rabu (4/6/2025). Pihaknya akan melakukan ekshumasi jasad Pratama. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung akan melakukan ekshumasi jasad Pratama Wijaya Kusuma, korban diksar Mahapel FEB Unila dalam waktu dekat. 

"Kami akan melakukan ekshumasi kepada jasad Pratama, jadi ke depan berencana akan melakukan ekshumasi atau menggali ulang untuk dilakukan autopsi secara menyeluruh terhadap korban," kata Kombes Pol Pahala Simanjuntak saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Rabu (4/6/2025). 

Ia mengatakan, pelapor telah menyertakan barang bukti dan foto memar pada bagian kepala korban saat membuat laporan. 

"Jadi kematian mahasiswa tersebut kami akan panggil senior Mahepel untuk dimintai keterangan pasca peristiwa yang terjadi atau ada pelanggaran atau tidak," ujar Kombes Pol Pahala. 

Polda Lampung juga akan memeriksa sejumlah saksi.

"Jadi laporan dilayangkan pada 3 Juni 2026, dengan nomor laporan LP/B/384/VI/2025/SPKT Polda Lampung," kata Kombes Pol Pahala. 

"Kami menerima laporan dari orang tua korban dan minggu lalu kita sudah membentuk tim untuk menelusuri peristiwa tersebut," ungkapnya.

Polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi keluarga korban.

Polisi juga mendatangi pihak kampus untuk mendengarkan keterangan informasi yang ada di berita. 

"Kami berkordinasi dan komunikasi dengan universitas dan kampus terbuka untuk mengusut perkara ini," kata Kombes Pol Pahala. 

"Kami akan menelusuri kronologi kejadian sampai terjadi diduga adanya penganiayaan di situ, kami telah bekerja. Semua sudah dilakukan pemeriksaan yakni diantaranya orang tua juga diambil keterangannya," papar Kombes Pol Pahala. 

Pihaknya ke depan mengundang 5 orang teman korban untuk memberikan larifikasi.

"Kami juga akan mengundang pihak rumah sakit yang pertama kali menangani korban yang dibawa ke rumah sakit," kata Kombes Pol Pahala.

Termasuk dokter yang melakukan pemeriksaan atau visum pada saat kejadian atau pada saat dibawa ke rumah sakit.

"Kami akan melakukan gelar untuk mengetahui, untuk menggali apakah memang ada pidana di situ. Kalau memang ternyata ada peristiwa pidana maka akan dilaksanakan proses penyelidikan hingga penyidikan ke depannya," pungkas Kombes Pol Pahala.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved