Berita Viral

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tepergok Follow Akun Instagram Judi Online

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terpantau mengikuti (follow) akun judi online (judol) di Instagram pribadinya (@gibran_rakabuming).

|
Editor: Kiki Novilia
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
FOLLOW AKUN JUDOL - Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Gedung DPRD Surakarta. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terpantau mengikuti (follow) akun judi online (judol) di Instagram pribadinya (@gibran_rakabuming). 

"Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujar Bimo, Selasa (3/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Adapun, dorongan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.

Sebagai informasi, surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sederet Jenderal Purnawirawan TNI yang Terlibat

1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

Fachrul Razi lahir pada 26 Juli 1947. Ia adalah sosok purnawirawan yang pernah menduduki kursi Menteri Agama (Menag) pada era Presiden Joko Widodo.

Sebelum pensiun dari kemiliteran, ia sempat menduduki sejumlah jabatan bergensi di TNI.

Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999.

Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999.

Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000. 

Berikut karier militer Fachrul Razi: 

Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad 

Wakil Asisten Operasi KASAD Kepala 

Staf Daerah Militer VII/Wirabuana 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved