Berita Terkini Nasional

Orangtua Murid di Jabar Setuju Anaknya Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB

Orangtua di Jawa Barat setujuh anaknya masuk sekolah pukul 06.30 WIB di Jawa Barat dengan berbagai alasan.

Editor: taryono
TribunJabar.id/Eki Yulianto
MASUK SEKOLAH LABIH PAGI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi bencana longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jabar - Orangtua di Jawa Barat setujuh anaknya masuk sekolah pukul 06.30 WIB di Jawa Barat dengan berbagai alasan.

Pedapat orangtua tersebut sejalan dengan Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang perubahan jam sekolah menjadi lebih awal menjadi pro-kontra di masyarakat terutama orangtua siswa.

Kebijakan tentang perubahan jam masuk sekolah itu telah resmi dikeluarkan Dedi Mulyadi melalui surat edaran nomor 58/PK.03/Disdik tentang jam efektif pada satuan pendidikan di Jawa Barat.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan, jam masuk sekolah semula mulai pukul 07.00 WIB diubah menjadi pukul 06.30 WIB, Sabtu (7/6/2025).

Selain itu, dalam surat edaran tersebut menyebutkan peserta didik mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA/SMK selama lima hari.

Peraturan baru tentang masuk sekolah tersebut, saat ini menjadi pro dan kontra di masyarakat, terutama orangtua siswa yang ada di Kabupaten Cianjur.

"Peraturan soal jam sekolah menjadi pukul 06.30 WIB cukup setuju, soalnya bisa membantu anak tidur lebih awal dan teratur," kata Risyanti (31) orangtua siswa asal Kampung Ciharashas RT01/07, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Sabtu (7/6/2025).

Sedangkan saat jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB, lebih sering membuat anaknya tidur lebih awal. 

Karena usai pulang ngaji anaknya tersebut malah sering main gadget dan tertidur pada pukul 21.30 WIB.

"Sebelumnya saya sempat tahu soal perubahan jam sekolah. Jadi mulai mengajari anak pertama saya untuk tidur lebih awal. Waktu pas anak saya pulang ngaji langsung saya suruh makan, lalu tidur jam 8 malam," katanya.

Meski demikian Risyanti mengaku khawatir terhadap anaknya untuk pergi ke sekolah sebelum matahari terbit dan hari masih gelap. 

Meskipun jalan yang sering dialui anaknya cukup dengan lampu penerangan.

"Setiap hari anak saya jalan kaki untuk sekolah, namun jika kebijakan itu mulai berlaku, khawatir juga karena masih gelap kan. Apalagi anak saya masih kelas 1 SD. Jadi mau atau tidak nanti bakal saya anter," ucapnya.

Hal serupa diungkapkan Asep Hendrayana (34) orangtua siswa asal Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, mengaku setuju jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.

"Gak hanya waktu nya saja kan, tapi harinya juga diubah, mulai dari senin sampai jumat sangat efektif.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved