Berita Viral
Miris! Lapor Polisi Jadi Korban Rudapaksa, MML Malah Dirudapaksa Oknum Polisi
Nasib miris wanita berinisial MML (25), asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), lantaran ia menjadi korban kebejatan seorang oknum polisi.
Aipda PS kemudian menyuruh korban untuk membuka baju serta celana.
Sang oknum juga meminta agar tindakannya tidak dilaporkan ke pihak lain.
Kemudian Aipda PS mulai melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli korban.
MML mengaku tidak berdaya melawan kala itu.
"(Beraksi) di dalam ruangan," tambah dia.
Hingga Senin (9/6/2025), video pengakuan korban sudah ditonton ribuan kali.
Ratusan pengguna Facebook ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mengecam tindakan dari Aipda PS.
Penjelasan Kapolres
Kapolres Sumba Barat Daya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Harianto Rantesalu membenarkan adanya aksi pencabulan yang melibatkan anak buahnya.
Semua bermula saat korban mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk membuat laporan bahwa dirinya telah diperkosa seorang pria.
"Korban datang ke Polsek 1 Maret 2025 atas tindak pidana pemerkosaan pasal 285 KUHP," katanya, dikutip dari Instagram @humas_polres_sumba_barat_daya.
AKBP Harianto melanjutkan, korban kemudian diarahkan guna melapor ke Polres Sumbawa Barat Daya karena Polsek Wewewa Selatan tidak memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
Keesokan harinya atau 2 Maret 2025, Aipda PS mendatangi rumah korban. MML dijemput untuk selanjutnya dibawa ke mapolsek.
Aipda PS berdalih akan melakukan pemeriksaan tambahan.
Besok Demo Buruh Besar-besaran di Depan DPR RI, Tuntut Perbaikan Nasib |
![]() |
---|
Kesal 9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Tuntut Eks Pacar Rp1 M |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur, Janji Bakal Istikamah dan Amanah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis Meski Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pengakuan Janggal Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun, Klaim Hanya Ingin Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.