Berita Lampung
Kronologi Pengusaha Lampung Jadi Korban Penipuan hingga Alami Kerugian Rp 327 Juta
Kronologi pengusaha Lampung bernama Elyana (64) jadi korban penipuan modus hipnotis hingga rugi Rp 327.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kronologi pengusaha Lampung bernama Elyana (64) jadi korban penipuan modus hipnotis hingga rugi Rp 327.
Elyana mengaku kehilangan emas dan berlian serta uang tunai sebesar Rp 27 juta.
"Perhiasan saya dibawa kabur senilai Rp 300 Juta, ada emas dan berlian, dengan uang tunai Rp 27 Juta, dan sisa ATM hanya Rp 145 Ribu," kata warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat, Elyana, Rabu (11/6/2025).
Elyana mengatakan peristiwa bermula saat dirinya sedang belanja di Pasar Gudang Lelang, Kota Bandar Lampung, Senin (9/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dia kemudian didatangi dua wanita dan mengajaknya berbincang-bincang.
"Jadi waktu itu saya tiba-tiba dihampiri oleh dua wanita dan mengajak mengobrol, satu wanita menghampiri saya meminta bantuan untuk diantarkan ke penjual sereh merah," kata Elyana.
Karena tak menolak, Elyana lalu mengikuti dua wanita tersebut naik ke mobil Toyota Innova abu-abu dengan pelat nomor kendaraan wilayah Bengkulu.
Menurut Elyana di dalam mobil sudah ada tiga orang, namun dalam perjalanan satu laki-laki naik ke mobil tersebut.
"Di dalam mobil itu ada empat orang sama saya, waktu sampai di wilayah Kupang Kota ada laki-laki lagi umur 40-an naik ke dalam mobil. Sehingga totalnya ada lima orang," kata Elyana.
Kemudian, di dalam mobil pelaku pria memegang telapak tangan korban dan disebutkan bakal mengalami nasib sial.
Selain itu, sang laki-laki juga menyebut jika ada roh jahat dalam diri Elyana. Bahkan disebut anak laki-laki Elyana akan menjadi tumbal roh jahat tersebut.
Pelaku kemudian mengatakan Elyana akan bebas dari roh jahat tersebut jika dirinya menyiapkan sejumlah nominal uang.
Atas permintaan pelaku tersebut, Elyana lalu menyerahkan uang tunai, emas, berlian, dan ATM beserta nomor pin-nya.
"Uang saya Rp 6 Juta di dalam tas disuruh keluarkan sama kartu berikut pin ATM isi sekitar Rp 21 Juta diminta. Termasuk perhiasan emas, berlian, sama uang dollar saya dengan total Rp 300 Juta diminta dan dibawa kabur," kata Elyana.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, pihaknya menerima dan menindaklanjuti informasi dugaan penipuan modus hipnotis korban Elyana.
"Jadi sudah kami terima laporannya, tadi penyidik juga sudah melakukan identifikasi dan olah TKP awal sebagaimana laporan korban yang melaporkan ke polisi," kata AKP Dhedi.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Polsek Kedaton Akui Sering 'Kucing-kucingan' dengan Pebalap Liar |
![]() |
---|
Gubernur Minta ASN Lampung Jadi Garda Terdepan Wujudkan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 22 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Cerah |
![]() |
---|
Mobil Bawa Sabu Nyaris Tabrak Anggota, Upaya Polisi di Lampung Mengejutkan |
![]() |
---|
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.